Lansia Tewas di Lahan Tambang, Polda Kalsel Buru PT JGA
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan, Polres Banjar agar mengusut kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3). Salah satu pelaku diamankan bernama Aya.
“Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,” tegasnya, Sabtu (1/4).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT.
“Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya,” tegas Andi.
Terkait motif, kepolisian menduga lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup jalan hauling. Warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
“Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun,” ujarnya.
Andi menyebut, korban mengalami luka tembak di bagian kepala. Pelurunya sedang diuji balistik.
“Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” tandasnya.
Kronologis
Berdasarkan kronologis Dirkrimsus Polda Kalsel, pada Rabu, 29 Maret 2023 Sektar 12.15 Wita, di TKP jalan Hauling Batubara RT 03 Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, korban bernama Sabriansyah mendapatkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad.
Sabriansyah diminta untuk menjaga tanah tersebut. Lokasi tanah sendiri diketahui masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura.
Sementara keterangan anak korban, Mahyuni (40), Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian. Menurut Mahyuni, pembunuhan itu buntut masalah lahan dengan perusahaan batu bara.
Mahyuni mengklaim, ayahnya memiliki surat hak milik (SHM) lahan yang digunakan perusahaan sejak 2001. Namun, tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu.
Keluarga korban mengatakan sudah beberapa kali berupaya meminta hak kepada perusahaan. Namun mendapatkan respons tak menyenangkan dari perusahaan tersebut.
(mdk/tin)