Laode yakin Polri mau hadirkan 4 polisi pengawal Nurhadi ke KPK
KPK juga terus berupaya menghadirkan sopir Nurhadi, Royani yang mangkir pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif optimis Polri mau membantu KPK agar bisa menghadirkan empat polisi pengawal Sekretaris MA, Nurhadi. KPK juga sedang berupaya menghadirkan sopir Nurhadi, Royani, yang mangkir pemeriksaan.
"Saya yakin pasti iya," ujar Laode di Gedung KPK, Jumat (10/6).
Setelah nama sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi mulai menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi, orang terdekat Nurhadi bak ditelan bumi. Belum lagi empat anggota Polri yang semestinya menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah itu sedang ditugaskan operasi Tinombala, di Poso.
Untuk mempercepat proses penyidikan KPK juga memanggil orang rumah Nurhadi, istri dan pegawai rumah tangga Nurhadi untuk dikorek keterangannya sebagai saksi. Bahkan KPK telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening milik Nurhadi, Tin Zuraida (istri Nurhadi), dan Royani yang patut dicurigai.
Disebutkan ada aliran transaksi dengan nilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah ke Royani dan Tin Zuraida tiap bulannya. Istri Nurhadi yang menjabat Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan di MA pun hingga kini masih belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan belum ada tanda tanda Nurhadi dan istrinya lapor LHKPN.
"Mengenai LHKPN di catatan KPK memang belum ada LHKPN atas nama Tin Zuraida. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada MA mengenai tingkat pemenuhan atau tingkat kepatuhan untuk pejabat-pejabat MA," jelas Yuyuk.
"Itu sudah dikirimkan peringatannya itu selalu dilakukan secara rutin," tandasnya.
Alasan KPK memanggil Tin lantaran komisi anti rasuah itu menduga ada beberapa keterangan yang dibutuhkan dari dia terkait dengan kasus untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan uang di rumahnya saat penyidik melakukan penggeledahan.
Sebelumnya seusai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi Tin bungkam seribu bahasa sambil bergegas menuju mobil saat dikonfirmasi alasannya belum melapor LHKPN.