Lapor LHKPN, Harta Kapolda Metro Jaya Rp4,25 Miliar
Dalam situs, elhkpn.kpk.go.id yang dilihat liputan6.com, Selasa (15/12), jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp4,25 miliar. Fadil melaporkan hartanya pada 26 November 2020 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Fadil Imran dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya 20 November 2020 lalu.
Dalam situs, elhkpn.kpk.go.id yang dilihat liputan6.com, Selasa (15/12), jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp4,25 miliar. Fadil melaporkan hartanya pada 26 November 2020 lalu.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta. Itu sebagai bagian pemerataan pembangunan di Indonesia.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Irzan Faiq merasa berterima kasih? Irzan merasa sangat berterima kasih karena telah berhasil melalui semua tahapan hingga mencapai momen ini.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Apa yang dicari KSAD Dudung Abdurachman dari Irfan Hakim? Rupanya, Pak Dudung datang langsung ke rumah Irfan Hakim untuk mencari ilmu bagaimana membuat aviary yang baik dan ideal.
Adapun rincian dari LHKPN yang dilaporkan, Fadil diketahui memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan total Rp 2,45 miliar.
Tanah dan bangunan di Bekasi luasnya 688 meter persegi senilai Rp1,37 miliar. Sedangkan tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung luasnya 1.080 meter persegi atau senilai Rp1,08 miliar.
Sementara itu, alat transportasi darat yang tercatat di LHKPN Fadil Imran hanyalah Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp300 juta.
Fadil tercatat tidak mempunyai harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Tetapi, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,49 miliar.
Mengenal Sosok Fadil Imran
Fadil adalah Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.
Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Hasil Komnas HAM Periksa Kapolda Metro
Di Komnas HAM, Kapolda Metro Janji Ungkap Kematian 6 Laskar FPI secara Transparan
Gebrakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Dikenal Sosok Tegas
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Kapolda Metro Ultimatum Ormas Melanggar Pidana: Tak Ada Gigi Mundur untuk Menindak
Kapolda Metro: Ormas Tak Boleh Menempatkan Diri di Atas Negara