Laporan tak digubris, TKW di Taiwan rekam majikan yang memperkosanya
P kemudian memvideokan kelakuan sang majikannya dan mengunggahnya ke youtube. Majikannya akhirnya ditangkap polisi.
Satu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap Jawa Tengah berinisial P (24) mengalami kasus pemerkosaan oleh majikan tempatnya bekerja di Taichu, Taiwan. Kasus yang dialami P tersebut diketahui sudah dilakukan berkali-kali oleh sang majikannya.
Ketua Forum Warga Buruh Migran Nusawungu Cilacap, Tun Habibah mengemukakan saat ini sudah berkomunikasi dengan jaringan buruh migran Indonesia (JBMI) yang ada di Taiwan. Dari komunikasi tersebut, Tun mengatakan P kerap mengalami pemerkosaan hingga berkali-kali.
"P sendiri sebenarnya sudah mengadukannya kepada agen yang ada di sana (Taiwan). Tetapi tidak digubris," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/9).
Tun mengemukakan, karena kesal tidak mendapat tanggapan positif dari agen yang ada di Taiwan, P kemudian memvideokan kelakuan sang majikannya dan mengunggahnya ke youtube.
"Akhirnya, sang majikan ditangkap pihak kepolisian Taiwan setelah video tersebut beredar luas. Saat ini, P akhirnya keluar dari pekerjaannya sebagai PRT dan sekarang bekerja di salah satu pabrik di Taiwan," ucapnya.
Dari penelusuran yang dilakukan jaringan buruh migran, P berangkat melalui PT Sarimadu Jayanusa yang berpusat di Semarang. Sementara itu, saat ini beberapa pihak dari JBMI akan melakukan pendampingan terhadap keluarga P yang berada di Kecamatan Cipari, Cilacap.
"Saat ini kawan-kawan dari Migrant Care akan mendampingi keluarga korban. P sendiri sudah memiliki satu anak," ujarnya.
Meski sudah tidak lagi bekerja di tempatnya yang dahulu, Tun mengatakan P saat ini masih butuh pembimbingan secara psikologis karena keguncangan yang dialaminya. "Kalau pendampingannya memang sudah selesai untuk P, tetapi sepertinya dia butuh bimbingan psikologis," jelasnya.
Tun Habibah menjelaskan pihaknya, saat ini ingin memastikan semua hak P terpenuhinya, baik sebagai korban kekerasan seksual maupun sebagai pekerja migran. Dia khawatir munculnya kasus ini justru membuat pemerintah lalai memperjuangkan hak P sebagai pekerja luar negeri yang dilindungi undang-undang.
"Teman-teman JBMI Jawa Tengah sudah saya hubungi semuanya. Kita juga sedang membicarakan kasus ini. Katanya (PT Sarimadu Jayanusa) sudah diundang (BNP2TKI)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap, Sutiknyo mengaku sudah berkunjung ke keluarga P yang ada di Kecamatan Cipari bersama dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap.
Dalam kunjungan tersebut, tim meminta sejumlah keterangan penting. Antara lain, keinginan keluarga yang menginginkan supaya P kembali ke tanah air dan menghukum pelaku perkosaan.