Laporkan Zaskia Gotik, Fahira Idris jalani pemeriksaan di Polda
Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap pedangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diketahui terkait Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging dan menyebut proklamasi Indonesia dibacakan setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus.
"Hari ini saya di BAP. Ditanyakan beberapa pertanyaan. Kemudian saya jawab mungkin kronologis dan sebagainya. Nanti setelah ini mungkin penyidik akan melanjutkan ke penyidikan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Fahira tak menjelaskan detail pertanyaan penyidik, dirinya hanya memaparkan beberapa pertanyaan mengenai kronologis kejadian, misal mengetahui peristiwa tersebut dengan menonton atau menyaksikannya langsung atau tidak.
"Dan saya sebenarnya sama sekali tak tahu. Saya hanya mendengar beberapa info saja. Seyogyanya itu ada tim kreatif, misalnya tim kreatif men-setup Zaskia melakukan pelecehan lambang negara, maka tim akan kena juga. Tapi sebaliknya, apabila tim kreatif sudah menjawab betul," ujarnya.
"Ada juga yang memberi informasi ke saya kalau tim kreatif sudah mengatakan bahwa tanggal proklamasi 17 Agustus, tetapi Zaskia malah bilang 32 Agustus, artinya tim kreatif sudah betul tapi Zaskia bercanda, jadi mungkin akan dilanjutkan penyidikan oleh polisi," tambahnya.
Disimpulkan ada unsur kesengajaan, Fahira tak mau berkomentar. Menurutnya semua sudah diserahkan ke pihak penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Unsur kesengajaan saya tidak tahu, itu tadi baru dugaan sementara. Kalau untuk yang bersangkutan dipanggil, saya juga belum tahu. Saya sudah masuk laporan, mudah-mudahan minggu ini bisa. Intinya saya laporkan masuk pasal 154 KUHP," tutupnya.