Larangan rapat PNS, karyawan hotel di Solo terancam di PHK
Pemkot Solo juga mengandalkan pajak hotel dan restoran, sebagai salah satu pemasok pendapatan asli daerah.
Larangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggelar rapat di hotel dikeluhkan oleh para pengusaha hotel di Solo. Kebijakan tersebut dinilai sudah menggerus pendapatan hotel sekitar 50 persen, terutama dari sektor meeting.
Jika tak ada perubahan kebijakan tersebut dikhawatirkan akan marak pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan hotel, dalam satu atau dua bulan mendatang.
"Kalau dirasakan ya cukup berat, kami harus kehilangan 50 persen pendapatan dari sektor meeting. Saya khawatir satu atau dua bulan ke depan akan marak PHK dari karyawan hotel," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo, Abdullah Soewarno, kepada wartawan, Minggu (7/12)
Suwarno mengakui, penurunan pendapatan itu sudah dirasakan karena pembatalan pemesanan ruang rapat oleh instansi pemerintah. Pengusaha hotel di Solo, lanjut Suwarno mayoritas mengandalkan pendapatannya dari bisnis MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions). Segmen pemerintah kata dia, mengisi 50 persen meeting di hotel-hotel bintang tiga ke atas, sedangkan sisanya adalah segmen corporate dan asosiasi.
"Ini bisa saja dampaknya berimbas pada hotel bintang 2 ke bawah. Karena tidak menutup kemungkinan hotel bintang 3 ke atas akan menggarap konsumen hotel bintang 2 ke bawah, sehingga persaingan makin ketat," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Eny Tyazni Suzana menambahkan, kebijakan pemerintah pusat tersebut pasti berdampak pada Kota Solo. Hal ini karena hotel-hotel di Solo juga mengandalkan sektor MICE.
"Meeting di hotel itu juga mendatangkan pengunjung dari luar kota Solo, tentunya sektor lain juga akan terpengaruh," imbuhnya.
Di Kota Solo saat ini terdapat 40 lebih hotel berbintang, dan 90 hotel melati. Bisnis jasa ini menjadi salah satu andalan bagi Kota Solo. Pemkot Solo juga mengandalkan pajak hotel dan restoran, sebagai salah satu pemasok pendapatan asli daerah.