Larangan transportasi online beroperasi, Bekasi tunggu surat Dishub Jabar
Yayan mengaku tak mengetahui isi dari surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat itu dibuat setelah ada ancaman mogok massal dari pihak WAAT.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi menunggu surat resmi dari Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait larangan transportasi online beroperasi. Karena sejauh ini, mereka baru mendapatkan informasi melalui media.
"Kami baru dapat info melalui berita terkait sikap Dishub Jabar, sedangkan kami ini bagian dari integral Jabar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, Rabu (11/10).
Yayan mengaku tak mengetahui isi dari surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat itu dibuat setelah ada ancaman mogok massal dari pihak WAAT.
"Apakah itu hanya khusus di Bandung atau semua wilayah di Jawa Barat, ini belum jelas. Makanya kami belum mengambil langkah, karena menunggu dari Jawa Barat," ujarnya.
Jika itu berlaku bagi semua wilayah Jawa Barat, maka pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam penerapannya.
"Sebetulnya di wilayah kami cenderung kondusif, tak ada gesekan seperti di daerah lain, baik angkutan daring maupun konvensional sama-sama jaga jarak," tutup Yayan.