Lawan hoaks, Tim Pembela Jokowi dideklarasikan di Aceh
Hadir dalam acara deklarasi tersebut Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi, H. Nazaruddin Ibrahim. Dalam kata sambutannya, Nazar menyampaikan bahwa Aceh merupakan provinsi yang ketiga dibentuknya Tim Pembela Jokowi.
Sejumlah Advokat yang berdomisili di Provinsi Aceh mendeklarasikan pembentukan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh hari ini, 12 Juni 2018. TPJ dideklarasikan sebagai bagian dari upaya advokasi terhadap maraknya tindakan-tindakan penyebaran kebencian, berita bohong (hoax), fitnah maupun penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Tindakan-tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merendahkan harkat dan martabat Jokowi baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Hoax, apalagi fitnah sangat berpotensi menimbulkan gesekan di antara masyarakat. Ini tidak boleh didiamkan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang membuat klaim soal Jokowi dan Kapolri mencopot Kapolda Jabar? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dikatakan Andreas Hugo Pareira tentang 'cawe-cawe' Jokowi? Diawali upaya untuk memperpanjang kekuasaan, dimulai dari upaya untuk menambah massa jabatan tiga periode, menambah massa jabatan 2-3 tahun, namun kedua upaya ini tidak berhasil," ungkap dia."Drama series cawe-cawenya kemudian beralih dengan 'melabrak' UU Pilpres menyangkut batas usia 40 tahun melalui tangan Paman Usman di MK dan menjadikan putra Gibran sebagai Cawapres Prabowo," tambah Andreas.
Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi menyampaikan kehadiran Tim Pembela Jokowi di Aceh untuk memastikan agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji tersebut supaya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini dimaksudkan agar dapat terbangun budaya demokrasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita serta nilai-nilai Islam yang berkembang di Aceh.
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong agar lebih proaktif dalam upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyebaran hoax yang sangat marak di media sosial," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/6).
Hadir dalam acara deklarasi tersebut Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi, H. Nazaruddin Ibrahim. Dalam kata sambutannya, Nazar menyampaikan bahwa Aceh merupakan provinsi yang ketiga dibentuknya Tim Pembela Jokowi.
"Kehadiran TPJ ini merupakan tanggung jawab kita semua sebagai generasi yang akan membangun tradisi demokrasi yang bermartabat dan berkemajuan. Yang terpenting dari yang penting, TPJ Aceh dideklarasikan sebagai cara kami ikut ambil bagian dalam keberlanjutan perdamaian Aceh," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Nazarudfin Ibrahim juga mengharapkan kepada semua pihak, agar dalam berkomunikasi, menyampaikan saran dan kritikan, terutama di media sosial agar menghargai etika dan tata krama sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. Sehingga tidak menimbulkan ketegangan di dalam masyarakat, apalagi menghadapi tahun politik seperti sekarang ini.
(mdk/fik)