Lettu GDW Diklaim Punya Gangguan Psikologis, Obat Dikonsumsi Sebelum Kecelakaan di Tol MBZ Diperiksa
TNI AD menyebut bahwa dari rekaman medis Lettu GDW, memiliki riwayat gangguan psikologis.
TNI AD menyebut bahwa dari rekaman medis Lettu GDW, memiliki riwayat gangguan psikologis.
Lettu GDW Diklaim Punya Gangguan Psikologis, Obat Dikonsumsi Sebelum Kecelakaan di Tol MBZ Diperiksa
TNI AD masih menyelidiki obat dikonsumsi Lettu GDW (29), prajurit yang membawa mobil melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). TNI AD menyebut bahwa dari rekaman medis Lettu GDW, memiliki riwayat gangguan psikologis.
"Ini masih didalami oleh Pomdam Jaya, berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab. Karena memang rekam medis yang bersangkutan dia memiliki gangguan psikis, sehingga ini sedang didalami kemungkinan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
- Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
- Ke Psikolog Atau Psikiater? Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Konsultasi
- Kondisi Terkini Murid SD yang Matanya Ditusuk Hingga Alami Kebutaan
- Kesehatan Lettu G Diperiksa, Panglima TNI: Dia Mengandung Zat Adiktif atau Tidak!
TNI AD masih menyelidiki apakah Lettu GDW, mengonsumsi obat terkait penyakit diidapnya sebelum mengendarai mobil melawan arah di Tol MBZ. Atau mengonsumsi obat-obatan lain yang bukan terkait penyakitnya.
"Masih menunggu hasil lab," kata Hamim.
TNI AD meminta maaf terkai perilaku prajuritnya saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.
"Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas apa yang dilakukan salah satu oknum perwira kemarin di Jalan Tol MBZ yang menimbulkan kecelakaan," kata Hamim.
Lettu GDW Disanksi Disiplin
Hamim sebelumnya mengatakan bahwa Lettu GDW, akan diberikan sanksi disiplin akibat ulahnya keluar kesatuan tanpa izin komandan kemudian mengendarai mobil melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.
"Pasti, sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," kata Hamim kepada wartawan di Mabes AD di Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Mobil yang dikendarai Lettu GDW merupakan milik pribadi. "Betul (mobil pribadi) prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia Tamtama, Bintara harus ke Danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di Danyon atau kesatuan yang lain," pungkasnya.