Libur Panjang Oktober, Mendagri Minta Masyarakat Tak Berlibur ke Puncak atau Bandung
Tito menambahkan, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk mendeteksi titik-titik keramaian pada libur panjang nanti. Nantinya, akan diatur terkait kapasitas maupun perizinan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat untuk menahan diri untuk berlibur ke tempat wisata atau hiburan pada libur panjang akhir Oktober nanti. Terutama tempat-tempat yang sering dikerumuni orang.
"Tempat hiburan ini yang pertama kita minta untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak-bapak ibu-ibu untuk saudara-saudara sendiri bersama keluarga," kata Tito di Istana Negara, Senin (19/10).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Tito mengingatkan tentang klaster keluarga di mana dari satu orang terpapar Covid-19, bisa menular ke yang lain. Maka dari itu, masyarakat diimbau menahan diri ke tempat wisata seperti Puncak atau daerah Bandung.
"Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu satu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti Puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai dan lain-lain," imbuhnya.
Tito menambahkan, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk mendeteksi titik-titik keramaian pada libur panjang nanti. Nantinya, akan diatur terkait kapasitas maupun perizinan.
"Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kemudian kumpulan besar," tuturnya.
"Kita akan lakukan langkah itu, tapi kembali Forkopimda memegang peranan sangat penting. Mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," kata mantan Kapolri itu.
Baca juga:
Mendagri Minta Warga di Zona Merah Tak Mudik atau Liburan saat Cuti Bersama
Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Tempat Wisata Saat Libur Panjang Akhir Oktober
Mendagri Imbau Masyarakat Tes PCR Covid-19 Sebelum Berlibur ke Luar Kota
Tito Minta Pengelola Tempat Hiburan Tak Gelar Acara saat Cuti Bersama
Jokowi Minta Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Panjang Akhir Oktober