Lihat Keponakan Pakai Daster, Pria di Aceh Tega Memerkosanya
Aksi bejat seorang paman inisial AS (38) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya terhenti setelah polisi menciduknya. Pria yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Susoh itu, tega memerkosa keponakannya sendiri berulang kali.
Aksi bejat seorang paman inisial AS (38) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya terhenti setelah polisi menciduknya. Pria yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Susoh itu, tega memerkosa keponakannya sendiri berulang kali.
"Korban masih berusia 13 tahun. Pelaku awalnya memperkosa korban saat sedang tidur di ruang tamu rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Rifki Muslim kepada wartawan, Selasa (7/6).
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Kapan Hari Memeluk Anak dirayakan? Hari Memeluk Anak Sedunia atau Global Hug Your Kids Day pada tanggal 17 Juli menjadi momen yang berarti untuk merayakan dan menghargai hubungan yang kuat antara orang tua dan anak.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Siapa yang memulai Hari Memeluk Anak? Hari Memeluk Anak Sedunia dimulai oleh Michelle Nichols pada tahun 2008.
-
Kenapa ucapan Hari Anak Sedunia 2023 menjadi penting? Ucapan Hari Anak Sedunia 2023 berikut ini gemakan semangat inspiratif dan harapan positif untuk semua anak di dunia. Ini selengkapnya.
Rifki menyebut, usai kejadian perkosaan di ruang tamu itu, korban bungkam karena takut diancam. selang beberapa waktu kemudian, AS kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Saat itu korban sedang menjemur pakaian di halaman rumahnya. Pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumah korban lalu menghampiri. AS disebut tergiur nasfu lantaran melihat korban memakai baju daster tipis.
"Pelaku menarik dan memaksa korban masuk ke dalam rumah. Lalu memperkosanya kembali," ujar Rifki.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban berani buka suara kepada keluarganya. Dia bercerita telah diperkosa AS berulang kali. Keluarga yang mendengar pengakuan korban itu segera membuat laporan ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. "Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Proses penyelidikan masih berlanjut," jelas Rifki.
Pelaku AS dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca juga:
Polisi Cium Tangan & Minta Maaf ke Pelaku Pencabulan Disorot, Tersangka Sepupunya
Pemilik Toko Kelontong di Jakbar Hamili Pegawai, Bayinya Dijual Rp10 Juta
Polres Aceh Besar Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Bocah SMP Jadi Korban Pemerkosaan Pemuda Ngawi, Awalnya Kenalan di Facebook
Prajurit TNI di Tarakan Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Modus Ajak Jalan-Jalan, 5 Pria Sekap dan Gilir Remaja Putri Selama 3 Hari