Lima daerah sepakati atasi banjir Bandung Raya
Lima daerah sepakati atasi banjir Bandung Raya. Lima daerah di Jawa Barat menyepakati menyelesaikan masalah banjir secara bersama-sama. Daerah itu yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
Lima daerah di Jawa Barat menyepakati menyelesaikan masalah banjir secara bersama-sama. Daerah itu yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
Kesepakatan mengentaskan masalah banjir itu tertuang dalam dokumen rencana aksi multipihak implementasi pekerjaan (RAM-IP). Lima perwakilan kepala daerah menandatangani RAM IP di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/11).
"Ini merupakan komitmen Pemprov Jabar dan kabupaten/kota dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait di Bandung Raya tentang bagaimana langkah cepat dalam waktu dekat untuk mengurangi risiko banjir agar tidak meluas," kata Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dalam sambutannya. Selain Deddy tampak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Naser M Nasser, Wakil Wali Kota Cimahi Sugiarto, Kepala Bappeda Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, dan Sekda Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat Denny Juanda mengatakan, RAM IP ini dibuat dimana nantinya akan memuat empat poin penting untuk pengentasan masalah banjir tersebut.
Poin pertama yakni memuat tentang ruang yang menjelaskan bahwa pekerjaan penanganan banjir tersebut akan dilakukan di daerah mana. Untuk diketahui, selama ini pengentasan banjir di Bandung Raya dilakukan secara parsial, artinya tidak secara komprehensif bersama daerah lain.
"Jadi suatu pekerjaan itu akan dikerjakan di mana. Ada kesepakatan lima daerah ini. Misalkan normalisasi sungainya di mana," ujarnya.
Selanjutnya fungsi kedua, yakni fungsi waktu. Nantinya siapa yang duluan mengerjakan penanganan banjir akan terkoordinasikan untuk pengentasan masalah ini. "Seperti apakah Kabupaten Bandung atau Kota Bandung dulu yang mengerjakan," terangnya.
Ketiga fungsi institusi yang mana tanggung jawab pengerjaan akan dikerjakan pihak-pihak yang memang fungsinya. Program dan kegiatan pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota beserta pemangku kepentingan di kawasan Bandung Raya sesuai dengan kewenangannya dan terakhir adalah fungsi anggaran.
"Anggaran ini-kan yang terjadi sekarang ini, kabupaten/kota yang butuh berapa kita beri. Tapi kalau sekarang sudah masuk dalam fungsi RAM IP ini," ungkapnya.
Ridwan Kamil meyakini, dengan adanya kesepakatan lima daerah di Bandung Raya ini masalah banjir yang terjadi bisa segera teratasi. Kondisi yang selama ini dirasakan, bahwa permasalahan banjir dikerjakan sendiri-sendiri.
"Dengan lahirnya badan koordinasi ini enak. Wagub ngasih ruangan. Sehingga koordinasi saya punya keyakinan masalah ini bisa lebih cepat," ujarnya.
"Kemarin enggak ada ini kita jalan sendiri. Termasuk urusan tol air dan lain-lain akan kita sinkronkan. Setelah ini ada tujuh hari. Asisten bakal detilkan kamu ngapain bayarnya berapa. Danau retensi siapkan, gorong-gorong disiapkan," tandasnya.