Lima Kloter Jemaah Haji Indonesia Bergerak Menuju Makkah, Miqat Melalui Bir Ali
Sebanyak 1.889 Jemaah haji Indonesia hari ini akan mulai bergerak menuju Makkah Al-Mukarramah hari ini. Mereka adalah jemaah dari lima kloter pertama yang telah menuntaskan ibadah arbain di Masjid Nabawi, Madinah.
Sebanyak 1.889 Jemaah haji Indonesia hari ini akan mulai bergerak menuju Makkah Al-Mukarramah hari ini. Mereka adalah jemaah dari lima kloter pertama yang telah menuntaskan ibadah arbain di Masjid Nabawi, Madinah.
Sesuai jadwal yang telah disusun Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, pada 1 Juni 2023 dijadwalkan akan ada lima kloter (JKG, SOG, UPG, BTJ, dan KNO) yang akan mengambil miqat di Bir Ali. Kloter JKG, SOC, dan UPG tiba di Bir Ali pukul 14.00 WAS, sedangkan dua kloter lainnya yakni BTJ dan KNO tiba pukul 16.00 WAS.
-
Mengapa jumlah jemaah haji yang meninggal tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya? Jumlah jemaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo menyebutkan jumlah jemaah haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
Kepala Daker Madinah, Zaenal Muttaqin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persiapan agar perjalanan jemaah menuju Makkah lancar, termasuk proses miqat di Bir Ali.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengurus paspor dan izin perjalanan haji, karena akan ada 43 bus jemaah haji di hari pertama dari Madinah menuju Makkah," jelas Zaenal.
Berdasarkan informasi terbaru, waktu miqat di Bir Ali dibatasi maksimal 30 menit. Zaenal mengimbau agar para jemaah terutama laki-laki, agar mandi dan memakai pakaian ihram sejak dari hotel.
"Usahakan juga sudah berwudlu sekalian, untuk menghemat waktu di Bir Ali. Tinggal salat sunah dan niat umrah," ujarnya.
Untuk jemaah lansia, Zaenal menyarankan untuk tidak turun dari bus. Cukup berniat umrah dari atas kendaraan. Bagi mereka yang lupa berniat saat di Bir Ali, selama masih berada di wilayah Dzulhulaifah, jemaah masih boleh membaca niat.
Sementara jemaah yang masih sakit dan dirawat, Daker Madinah akan berkoordinasi dengan KKHI dan RSAS untuk memastikan kapan jemaah sakit itu bisa dievakuasi ke Makkah.
Niat Ihram Bersyarat
Konsultan Ibadah PPIH Daker Madinah, KH Wazir Ali mengingatkan jemaah untuk memperhatikan aturan berihram saat menuju Makkah. Untuk menghemat waktu, jemaah cukup salat sunat ihram dan berniat ihram haji tamattu saat miqat di Bir Ali.
Kiai Wazir menyarankan, jemaah mandi, berwudhu, bersisir, memakai wewangian, dan berpakaian ihram di hotel.
Bagi jamaah lansia yang tidak memungkinkan cukup niat di bus. Karena itu, Wazir mengingatkan, selama di bus ketua rombongan dan kloter harus memastikan jamaah niat ihram.
Kiai Wazir melanjutkan, untuk jamaah perempuan dan jamaah lansia risiko tinggi disarankan melaksanakan niat ihram bersyarat.
"Aku berniat mengerjakan umrah dan berihram dengannya, jika aku terhalang oleh halangan syara' maka ketika itu aku bertahallul kerana Allah Taala."
"Jika di perjalanan ada kendala berupa sakit, tidak meneruskan perjalanan seperti ada huru-hara perang atau kalau perempuan ada haid maka dia akan tahalul di tempat dia terhalang," kata Kiai Wazir.
Seandainya, kata dia, tidak bisa meneruskan amaliyah manasik lanjutan boleh melakukan yang dilarang ketika berihram. sebagai contoh jika sakit diharuskan menuju ke rumah sakit sementara belum tawaf atau sai bisa melepas ihram dan tidak dikenai dam.
"Tetapi seseorang terlanjut niat dan tidak ada halangan atau kendala, dia terikat larangan ihram sampai umrah selesai, itulah faedahnya ihram bersyarat, isyirath," tutup Kiai Wazir.