Limpahkan kasus Komjen Budi, KPK panen kritik
KPK dianggap menunjukkan kelemahannya dari tekanan penguasa.
Lembaga nirlaba Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan penyidikan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Dengan membawa bendera putih setengah tiang, beberapa anggota ICW menyatakan tidak sepakat dengan sikap Komisi.
ICW menganggap pelimpahan wewenang ini merupakan langkah mundur KPK sebagai lembaga hukum pemberantasan korupsi. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Lola Easter, menyayangkan langkah itu karena selama ini KPK tidak pernah melimpahkan penanganan kasus ke Kejagung.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Selama 11 tahun ini tidak ada pelaku korupsi yang kasusnya dilimpahkan ke Kejagung oleh KPK. Jadi apa alasan yang paling krusial kenapa KPK melimpahkan kasus ini ke Kejagung?" kata Lola saat berorasi di pelataran Gedung KPK, Senin (2/3).
Lola menganggap sikap KPK seakan tidak menganggap dukungan publik diberikan. Padahal selama ini menurut dia banyak masyarakat mendukung KPK mengusut tuntas kasus Komjen Budi.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, Emerson Yuntho, juga tak mau kalah mengungkapkan kekecewaannya. Menurut dia, KPK terlalu cepat menyerah, padahal masih ada proses-proses hukum buat melawan praperadilan seperti kasasi dan peninjauan kembali.
ICW juga meragukan objektivitas pelimpahan kasus Komjen Budi. Mereka khawatir pelimpahan sengaja digunakan buat menghentikan penanganan kasus Komjen Budi. Apalagi Jaksa Agung H.M. Prasetyo merupakan politikus dari Partai Nasdem, merupakan salah satu partai pendukung pelantikan Komjen Budi.
Selain itu, Emerson merasa pelimpahan ini tidak adil. Dia ingin bila kasus Komjen Budi diberikan ke Kejaksaan Agung, maka polisi juga harus menghentikan penyidikan kasus dua pimpinan non-aktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, supaya impas. Dia melanjutkan, pelimpahan perkara menunjukkan KPK berada di titik nadir, dan bisa berdampak kepada tersangka kasus korupsi lain.
"Jika kasusnya tidak bisa diselesaikan, maka mereka akan meminta dilimpahkan ke Kejagung dan Mabes Polri. Sedangkan kedua lembaga tersebut sangat lunak dalam menuntaskan perkara," kata Emerson.
Sebelumnya, setelah keputusan Komjen Budi sebagai tersangka dipatahkan melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK memutuskan melimpahkan kasus ini kepada Kejagung.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan masih mengkaji bukti-bukti dan berkas diberikan oleh KPK atas kasus Komjen Budi. Jika sudah dikaji, maka menurut dia kasus ini bakal dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Setelah kami kaji bukti-buktinya dan berkas-berkasnya, nanti akan kami limpahkan ke Mabes Polri," ungkap Prasetyo.
Baca juga:
Polri janji tak akan SP3 kasus Komjen Budi Gunawan
Kejagung gerak cepat telaah berkas Komjen Budi
Jokowi cuma gelengkan kepala soal pelimpahan kasus BG
Kasus Komjen Budi dilimpahkan, Presiden Jokowi lepas tangan
Begini gaya selfie manja Syahrini bersama wartawan di Bareskrim