Lion Air delay parah, ini langkah Kemenhub
Akibat delay, para penumpang emosi dan menuntut Lion Air memberi kompensasi.
Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute delapan pesawat Lion Air untuk mengangkut penumpang yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub Hadi Mustofa Djuraid kepada Antara mengatakan pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin yang darurat tersebut agar penumpang bisa segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan.
"Kita permudah izin rute delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (19/2).
Hadi menyebutkan delapan pesawat tersebut, di antaranya satu pesawat Boeing 747-400, tiga Batik Air dan empat Lion Air.
"Sebetulnya ini dari kemarin sore, kita sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura II sudah memfasilitasi penyelesaian masalah dalam bentuk, sebagai berikut, pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar.
Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket, ketiga penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan Kamis pagi.
Terkait dengan keterlambatan pesawat, lanjut dia, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai, pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.
"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang untuk memberi penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.
Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan dan ketiga, Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.
"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak2 terkait," katanya.
Baca juga:
Penumpang tuntut Lion Air beri Rp 800 ribu, dibayar tunai!
Lion Air ingkar janji soal hotel, penumpang kembali ngamuk
Delay parah, Lion Air inapkan penumpang di hotel
Petugas Lion Air kecopetan tas & dompet saat penumpang protes delay
Cuma kasih janji, petugas bandara mau dipukuli penumpang Lion Air
Calon pengantin ini ngamuk, terancam batal nikah karena Lion Air
Penumpang Lion Air di Soekarno-Hatta ngamuk, petugas tiket ditahan
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).