Lion Air terus bantah delay parah gara-gara pilot mogok
Mereka cuma mau menyebut penyebab utama delay adalah tiga pesawat rusak saat libur panjang.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait membantah penyebab terjadinya delay parah hari rabu (18/2) lalu dikarenakan pilot dan kru pesawat melakukan mogok kerja. Menurutnya, penyebab delay murni karena terjadinya kerusakan pada mesin pesawat.
"Mengenai adanya kabar terjadinya pegawai atau penerbang melakukan aksi tidak benar. Karena sampai malam pun pada hari hari kejadian awak pesawat kami melakukan tugas dengan baik. Mengenai hal itu tidak benar sama sekali," kata Edward saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (23/2).
Edward menegaskan penyebab terjadinya delay parah itu disebabkan karena tiga pesawat yang mengalami kerusakan mesin. Ditambah pula saat delay, terjadi saat libur panjang di akhir pekan.
"Kerusakan di tiga pesawat.serta terjadi di long weekend produksi kapasitas maksimal. Dengan tiga pesawat tiga rusak terjadi long delay," katanya.
"Sekali lagi tidak benar ada pegawai melakukan aksi (mogok). Keuangan silahkan dicek kewajiban kami ke PT Angkasa Pura II sudah kami penuhi, (pembayaran) bahan bakar ke Pertamina tidak ada masalah. Kewajiban-kewajiban maintenance sewa pesawat tidak ada masalah. Tidak ada hal dikhawatirkan," lanjut dia.
Baca juga:
Dicap raja delay, Lion Air sebut tak ada maskapai 100 persen on time
Kemenhub bantah anak emaskan Lion Air
Manajemen Lion Air tak kompak soal alasan pinjam uang AP II
Alasan Lion Air utang ke AP II, pagi buta sulit dapat uang tunai
Bayar refund, Lion Air cuma pakai Rp 565 juta duit PT Angkasa Pura
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Bagaimana cara maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.