Lipat surat suara Pilkada, Karneti bisa kantongi Rp 500 ribu
Satu surat suara yang dilipat dibayar Rp 125.
KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang mengejar penyelesaian pelipatan surat suara untuk Pilkada 9 Desember akan digelar secara serentak nasional. Salah satu pelipat, Karneti (38) mengaku sudah menyelesaikan satu dus yang berisi 2.000 surat suara. Kini dia sedang menyelesaikan dus kedua dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sehari dia bisa mengantongi sampai Rp 500 ribu.
"Satu lembar dibayar Rp 150 tapi dipotong pajak, jadinya, kalau enggak salah, selembar Rp 125 perak," kata Karneti kepada wartawan, Rabu (25/11).
Surat suara yang harus dilipat sebanyak 938.245 lembar ditambah dengan cadangan surat suara sebesar 2.000 lembar. Pantauan di gudang logistik KPU Kota Tangsel yang menyewa bangunan GOR Kecamatan Pondok Aren, pelipat yang merupakan warga sekitar masih mengejar target melipat surat suara.
Ada sekitar 458 dus yang harus diselesaikan oleh pelipat yang berjumlah 200 orang. Mereka ada yang masih anak muda, ibu-ibu, maupun bapak-bapak. Jika dilakukan hitung-hitungan sederhana, maka satu orang bisa menyelesaikan pekerjaannya dua hingga tiga dus.
"Kalau dua dus selesai, bisa dapat Rp 500.000. Misalkan saya sudah selesai semua, mau kerjain dus ketiga, bisa dapat Rp 750.000, lumayan banget, Mas," tutur Karneti.
Menurut Koordinator Distribusi Logistik KPUD Tangerang Selatan Sam'ani, pelipat dibebaskan mau mulai melipat sejak pukul berapa. Namun setiap pelipat, wajib menyelesaikan target minimal satu dus yang berisi 2.000 surat suara.
Saat pelipat datang untuk bekerja, diwajibkan mengisi absensi kepada petugas KPUD. Setelah selesai pun atau ingin menyelesaikan dus lainnya, pelipat juga harus melapor untuk dicatat dan didata oleh petugas.