Liput Demo di DPR, Wartawan Digelandang Polisi Disuruh Masuk Mobil Tahanan
"Akhirnya setelah debat panjang, kartu pers, KTP, dan wajah saya difoto. Dan akhirnya saya dilepaskan," tutup Haris.
Kekerasan terhadap jurnalis oleh anggota kepolisian kembali terjadi. Haris Prabowo (24), jurnalis media daring Tirto.id mengalami kekerasan oleh aparat saat meliput aksi yang digelar di kawasan dekat Gedung DPR pada Senin (30/9).
Haris digelandang oleh polisi berpakaian preman. Layaknya polisi yang mengamankan terduga perusuh saat aksi.
-
Bagaimana cara militer melindungi mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Karena itu mahasiswa bergerak, TNI AD melindungi mereka di belakang.
-
Apa saja yang dilakukan warga Dago Elos saat berdemonstrasi? Warga juga membentangkan spanduk, dan membakar ban hingga mengganggu lalu lintas.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.
Haris menceritakan, awalnya polisi berhasil memukul mundur massa di bawah Flyover Bendungan Hilir, sekitar pukul 18.56. Karena mendengar ada cek-cok antara anggota polisi dan TNI AL di area RS Gigi dan Mulut Lakdogi, Haris dan dua wartawan lainnya berusaha mencari tahu duduk perkara keributan tersebut.
Lantas, anggota TNI yang melihat Haris dkk, merespons keberadaan pers di sana.
"Tiba-tiba dari dalam RS, beberapa anggota TNI AL berteriak-teriak. Seperti agar bermaksud saya dan dua wartawan lainnya 'diamankan'," ujar Haris menceritakan melalui pesan singkat, Senin (29/9).
Haris kemudian menjauh dari tempat tersebut. Tiba-tiba polisi berpakaian preman menghampirinya dan menanyakan identitas. Dia pun menjawab dari media yang sejak sore di DPR. Haris menunjukkan identitas pers dan meyakinkan polisi bahwa dirinya bukan massa aksi.
Tas Haris diminta dibuka. Anggota polisi berpakaian preman lainnya sampai memeganginya dan membuka tas. Dalam tas ditemukan kabel pengisi daya, roti, dompet. Serta dua selongsong gas air mata berwarna abu-abu dan merah.
"Saya menjelaskan, itu (selongsong) untuk tugas reportase saya. Untuk saya bawa ke kantor dan pelajari detailnya," kata Haris yang mengaku mendapat tugas khusus dari kantornya.
"Yaudah dibawa aja dulu ke Resmob DPR sana," kata Haris menirukan jawaban salah seorang polisi yang agak lebih tua. Polisi tersebut juga mencari wartawan lainnya yang awalnya bersama Haris.
Dua polisi tersebut membawa Haris dengan dipiting dan berjalan kurang lebih 500 meter dari Flyover Bendungan Hilir sampai gedung DPR.
Haris diteriaki oleh anggota Brimob selama perjalanan. Kata dia, beberapa anggota Brimob yang membawa pentungan siap menghajarnya layaknya yang dilakukan kepada terduga perusuh yang tertangkap. Namun, polisi yang membawa Haris melindunginya.
Mendekati gerbang DPR, telepon genggam Haris diminta oleh anggota polisi. Namun dia tolak. Sesampainya di DPR, rekan wartawan Haris menghampiri polisi yang membawanya agar meyakinkan bahwa dia memang wartawan di DPR.
"Saya dibawa ke arah pos polisi. Para wartawan mengikuti dari belakang. Saya disuruh masuk ke dalam mobil tahanan, namun saya tidak mau karena saya tidak salah apa-apa," jelas Haris.
Dia kembali ditanyakan alasan mengambil selongsong gas air mata. Haris berkukuh tidak ada alasan polisi bisa melarangnya memungut benda tersebut.
"Saya buat bahan liputan di kantor. Lah, emang ada aturan yang melarang selongsong enggak boleh dibawa?" balas Haris kepada polisi yang menanyainya di pos.
Rekan wartawan pun membantu meyakinkan polisi bahwa selama liputan hal lumrah benda seperti selongsong diambil untuk keperluan penulisan. Setelah panjang berdebat dia dibebaskan. Dengan syarat kartu pers, KTP, sampai wajah difoto.
"Akhirnya setelah debat panjang, kartu pers, KTP, dan wajah saya difoto. Dan akhirnya saya dilepaskan," tutup Haris.
Baca juga:
Kondisi Sudah Stabil, Wartawan Indonesia Ditembak di Hong Kong Minta Penjelasan
AJI Banda Aceh Desak Jokowi Reformasi Lembaga Kepolisian
KJRI Desak Hong Kong Selidiki Kasus Jurnalis Indonesia Tertembak Peluru Karet
Jurnalis Indonesia Kena Tembak Peluru Karet di Hong Kong
AJI Catat 14 Kasus Kekerasan pada Wartawan Terjadi Selama Sepekan
AJI Tuntut Polisi Hentikan Kasus Dandhy Laksono