Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Warga lainnya yang menunggu di luar kecewa dan berorasi, hingga ricuh di sekitar Gedung Mapolres Bandung, Jalan Merdeka. Warga juga membentangkan spanduk, dan membakar ban hingga mengganggu lalu lintas. Mengutip Liputan6, kejadian ini bermula dari adanya dugaan pemalsuan data ahli waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Berikut fakta-faktanya.
Dari unggahan akun Twitter @mazzini_gsp, diketahui penyebab warga marah dan kecewa karena laporan warga ke polisi soal sengketa tanah dengan PT Dago Inti Graha, tidak direspons. Polisi kemudian mencoba menghalau warga, hingga merembet ke kawasan permukiman di Dago Elos. Adanya gas air mata di lokasi, semakin membuat warga marah hingga muncul lemparan batu sebagai balasan ke polisi.
“Warga Dago Elos turun ke jalan, setelah laporan mereka ke Polrestabes Bandung soal sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha, gak ada kejelasan,” tulis unggahan tersebut.
Menurut keterangan dari akun tersebut, kondisi ini juga dipicu kekhawatiran warga yang diduga rumahnya akan digusur karena sengketa ini.
“Sementara warga terancam digusur, mereka turun ke jalan malah tambah disemprot gas air mata,” tulisnya lagi. Sebelumnya polisi diketahui sempat menemui warga yang berorasi, namun gagal.
Dalam tayangan yang beredar, sejumlah warga di lokasi tampak berjatuhan lantaran lemparan gas air mata. Perlawanan lemparan batu terus berlanjut, yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB sampai Selasa (15/8) dini hari. Selama berorasi, warga menyampaikan pesan berupa "Kita Belum Merdeka", "Dago Melawan", dan "Tanah untuk Rakyat". Polisi belum menindaklanjuti laporan karena bukti yang dilampirkan dianggap belum cukup kuat.
Adapun duduk perkara kasus ini bermula dari munculnya Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang dirasa merugikan warga. Keluarga Muller yang mengklaim sebagai pemilik tanah bersama PT Dago Inti Graha meminta warga meninggalkan tempat tinggalnya sebelum digusur. Berdasarkan data MA di surat putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, sebanyak 300 an warga Dago Elos dianggap melanggar hukum karena menempati tanah mereka.
Warga menolak menyerahkan tanah dan tempat tinggalnya ke PT Dago Inti Graha, dan memilih bertahan.
Pada 2016-2017, warga secara tiba-tiba digugat ke PN Bandung oleh empat orang, yakni Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, Pipin Sandepi Muller, dan PT Dago Inti Graha.
Mereka menyebut jika tanah yang ditinggali warga Dago Elos merupakan milik kakeknya pada tahun 1930-an bernama George Henrik Muller. Hak miliknya kemudian dialihkan ke PT Dago Inti Graha, seluas 6,3 hektare dan mencakup permukiman Dago Elos-Cirapuhan. Tanah sendiri kemudian tidak dikonversi ulang, dan otomatis dinasionalisasi menjadi tanah yang dikuasai negara setelah kemerdekaan. Sebanyak 300 an warga itulah yang menempatinya hingga muncul sengketa ini.
Jumlah kasus DBD di Kota Reog ini diduga lebih banyak dari data resmi Dinkes
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaGanjar mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan bocoran berapa sebenarnya suara riil pasangan nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Mardiono mengaku puas dengan penampilan Ganjar Pranowo di debat Calon Presiden (Capres).
Baca SelengkapnyaDalam rapat bersama Komisi VI DPR, jajaran direksi PT Timah menjelaskan laporan keuangan. Namun anggota komisi tidak puas.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaBerikut momen bos Sumatera Barat turun dari mobil super mewah untuk bagi-bagi THR.
Baca Selengkapnya