Sempat jadi Pemicu Bentrok, Laporan Warga Dago Elos Kini Diusut Polda Jabar
Kepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.
Kepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.
Sempat jadi Pemicu Bentrok, Laporan Warga Dago Elos Kini Diusut Polda Jabar
Bentrokan Warga Dago Elos
Warga Dago Elos terlibat bentrok dengan polisi buntut blokade jalan Ir H Djuanda pada Senin (14/8) malam. Bentrok terjadi karena informasi didapat warga Dago Elos, laporan mereka ke Mapolrestabes Bandung ditolak. Sebelumnya, warga Dago Elos membuat laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen berkaitan sengketa lahan. Pascabentrokan itu, polisi akhirnya menerima laporan warga dan ratusan orang akan dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan sudah menerima salah seorang warga pada Selasa (16/8) malam. Hal yang berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan akan dilengkapi sambil proses berjalan. Kelengkapan dokumen dari pelapor sangat penting untuk keperluan penyelidikan hingga nantinya naik ke penyidikan.
"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat."
Kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (16/8).
@merdeka.com
Ibrahim menyatakan laporan warga ditangani Polda Jabar agar perkara ini bisa ditangani lebih luas. Namun dipastikan, pihak Polrestabes Bandung tetap dilibatkan.
Setelah laporan diterima, maka langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari ratusan warga Dago Elos.
"Alat buktinya nanti akan dilakukan pendalaman karena memang ini membutuhkan proses mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Apalagi dari data awal, kurang lebih ada 300 warga disana itu nanti akan di-BAP semua."
Kabid Humas Polda Jabar.
@merdeka.com
Saksi Diperiksa Bertahap
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menambahkan, pemeriksaan saksi akan dilakukan secara bertahap. Disinggung mengenai tindakan terhadap terlapor, yakni ahli waris keluarga Muller, ia menyatakan proses itu berjalan setelah rangkaian pemeriksaan saksi rampung.
"Nanti kita akan melakukan BAP kepada saksi warga masyarakat terkait dengan tindak lanjut pelimpahan (laporan), terkait penanganan perkara untuk tanah dago. Mengingat saksi yang diperiksa cukup banyak. Tepatnya 336 nanti mereka yang akan diperiksa. Nanti kita membutuhkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan," kata Dirkrimum Polda Jabar.
Sementara itu, salah seorang warga yang menjadi pelapor, Ade Suherman berharap apa yang menjadi kegelisahan warga mengenai sengketa lahan ini bisa berakhir. "Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta. Prosesnya seperti itu," kata warga bernama Ade.
Diketahui, kericuhan yang terjadi pada Senin (16/8) malam salah satunya diduga dipicu karena penolakan laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikan warga kepada Polrestabes Bandung. Meski penolakan itu belakangn dibantah oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, namun bentrokan antara pihak kepolisian dan massa ramai dibahas di media sosial. Rekaman dugaan represif pun diunggah dan mendapat beragam reaksi.