Listrik padam saat paripurna, DPRD Medan sidang menggunakan senter
Sidang paripurna kembali dihentikan sekitar 45 menit karena listrik belum juga hidup.
Rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat kepala daerah atas Ranperda pengelolaan limbah rumah tangga terpaksa menggunakan lampu senter karena ada pemadaman listrik.
Listrik padam sekitar pukul 11.45 WIB, saat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangannya dibacakan juru bicaranya Bahrumsyah, sementara genset juga tidak dapat difungsikan karena sedang dalam perbaikan.
Usai Fraksi PAN menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda limbah rumah tangga, rapat dihentikan sementara menunggu hidupnya listrik.
Namun, setelah ditunggu sekitar 15 menit, listrik tak juga hidup. Ketua DPRD Medan Henry Jhon memutuskan rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan fraksi-fraksi lainnya.
Selanjutnya, Ratna Sitepu dari Fraksi Hanura dan Maruli Tua Tarigan dari Fraksi Nasional membacakan pandangan fraksinya masing-masing tanpa lampu penerangan.
Seperti diberitakan Antara, hingga Pukul 12.15 WIB semua fraksi sudah membacakan pandangannya dan paripurna kembali dihentikan sekitar 45 menit karena listrik belum juga hidup.
Rapat kembali dilanjutkan pukul 12.55 WIB dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) limbah rumah tangga serta pembacaan pandangan dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang dibantu dengan alat penerangan dari lampu senter.