Lobi & ancaman Australia bikin pemerintah melunak soal hukuman mati
Eksekusi hukuman mati terhadap duo 'Bali Nine' mengalami penundaan hingga saat ini.
Penolakan keras pemerintah Australia atas eksekusi mati duo 'Bali Nine' yang bakal dilakukan Indonesia nampaknya berbuah hasil manis. Hal tersebut terbukti dengan ditundanya eksekusi mati buat Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).
Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Komunikasi dan Informasi, Husain Abdullah mengatakan, dalam keterangan yang diterimanya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, penundaan hukuman mati itu karena terkait masalah teknis yang masih perlu dipersiapkan lebih matang. Kendati demikian Husain enggan menjelaskan problem teknis yang dimaksud.
"Pak JK meminta masyarakat dan Pemerintah Australia bisa memahami hukum yang berlaku di Indonesia," katanya, Kamis (19/2).
Berikut ini lobi dan ancaman Australia bikin pemerintah melunak soal hukuman mati untuk dua 'Bali Nine' seperti dirangkum merdeka.com:
-
Kapan daratan kuno di lepas pantai Australia terendam? Norman dan rekan-rekannya menjelaskan bahwa ketika Zaman Es terakhir berakhir sekitar 18.000 tahun yang lalu, pemanasan global menyebabkan naiknya permukaan air laut, yang menenggelamkan sebagian besar benua di dunia.
-
Apa yang ditemukan di pantai selatan Australia? Ilmuwan menemukan jejak kaki dinosaurus theropoda besar di pantai selatan Australia.
-
Di mana letak daratan kuno yang ditemukan di lepas pantai Australia? Sebuah daratan yang pernah menjadi rumah bagi setengah juta orang telah ditemukan di lepas pantai Australia utara.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Eksekusi ditunda, pemerintah Australia berterima kasih
Pemerintah Australia berterimakasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menunda eksekusi hukuman mati warganya yang menjadi terpidana kasus narkoba 'Bali Nine'. Pemerintah Australia mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia.
"Pemerintah Australia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena menunda hukuman mati," kata Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Komunikasi dan Informasi, Husain Abdullah di Phoenam Resto, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (19/2).
Husain melanjutkan, pemerintah Australia siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk memerangi peredaran narkoba. Menurut Husain, pemerintah Australia juga merasa menjadi korban dari maraknya peredaran narkoba.
"Pemerintah Australia siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk memerangi peredaran narkotika. Ternyata Australia juga korban masalah seperti ini," tambahnya.
Australia ungkit masalah tsunami
Perdana Menteri Australia Tony Abbott memberikan alasan baru, kenapa Indonesia harus membatalkan eksekusi mati dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan heroin di Bali.
Dia mengungkit bantuan Australia yang sangat besar untuk rekonstruksi Aceh selepas diterjang bencana tsunami pada 2004 lalu. Kemurahan hati warga Negeri Kanguru, menurut Abbott, seharusnya dibayar Indonesia dengan memberi grasi pada Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun). Keduanya terbukti otak jaringan penyelundup narkoba yang disebut 'Bali Nine'.
"Tolong jangan dilupakan saat Indonesia dihantam tsunami, Australia langsung mengirimkan bantuan kemanusiaan miliaran dollar," kata Abbott seperti dilansir Sydney Morning Herald, Rabu (18/2).
Larang warga Australia ke Indonesia
Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop, mengancam akan melakukan pertimbangan kembali perjalanan pariwisata ke Indonesia bagi warga Australia jika pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati warganya.
Bishop mengatakan dia bisa memindahkan warga Australia dari Indonesia dan dapat memboikot pariwisata tanah air. Hal tersebut akan dia lakukan apabila pemerintah Indonesia masih mau menghukum mati dua warganya yang merupakan terdakwa mati kasus penyelundupan narkoba, Andrew Chen dan Myuran Sukumaran.
"Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka akan hal ini, dan itu akan menjadi salah satu pertimbangan bagi mereka ke mana mereka akan liburan," ujarnya dalam wawancara dengan radio 3AW, seperti dilansir dari surat kabar The Sydney Morning Herald, Jumat (13/2).
Menurutnya, perseteruan panas itu tak perlu terjadi apabila pemerintah Indonesia menerima surat mereka untuk membebaskan kedua warganya.
Keluarga minta perpanjangan waktu bertemu
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pelaksanaan eksekusi mati tahap II guna memenuhi permintaan Pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba asal negara tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Wujud respons terhadap permintaan Australia dan keluarganya untuk meminta waktu panjang untuk bertemu (dua terpidana mati)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Selasa.
Kapuspenkum juga menyatakan rencana pemindahan narapidana di lima lokasi di Tanah Air ke Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada pekan ini juga ditunda.