LPSK kawal kasus penganiayaan PRT di Medan
Setelah tiga hari menggali lantai rumah tersangka, polisi temukan gigi manusia, pecahan tulang, rambut, dan celana dalam
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Medan. Mereka juga memberikan perlindungan kepada para korban.
"Kasus ini akan kita kawal penuh hingga tuntas dan para pelaku dihukum atas perbuatannya. Kita juga memberikan perlindungan kepada para PRT ini kasusnya dapat berjalan," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar seusai meninjau rumah keluarga Syamsul Anwar (54), tersangka penganiayaan PRT di Jalan Beo, Medan, Jumat (12/12).
Selain berkoordinasi dengan polisi, LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau kesehatan para pembantu yang menjadi korban. "Dari koordinasi yang dilakukan, pihak rumah sakit menyatakan tidak akan memungut uang perobatan kepada korban," jelas Lili.
Sementara hingga Jumat (12/12), tidak ada aktivitas penggalian di rumah Syamsul. Namun, polisi tetap berjaga di sana untuk mengantisipasi aksi penjarahan.
Penjagaan dilakukan personel kepolisian dari Polresta Medan dan Polsek Medan Timur yang mengenakan pakaian preman. "Kita jaga di sini untuk mengantisipasi penjarahan, karena warga masih ramai datang ke sini," kata Bripka Syafii, salah seorang personel yang berjaga di lokasi.
Penjarahan memang sempat hampir terjadi di rumah Syamsul beberapa waktu lalu. Namun, polisi berhasil menggagalkannya.
Saat ini kawasan di sekitar rumah Syamsul masih diramaikan warga. Pedagang pun banyak menjajakan dagangannya di sana. "Kami mau tahu kejadiannya, kan di berita katanya ada dapat tulang," kata Ida (38), warga Tembung.
Keingintahuan Ida dan warga lainnya tak luput dari pemberitaan mengenai adanya temuan baru di lokasi penggalian di rumah Syamsul. Setelah tiga hari menggali lantai rumah itu, petugas menemukan gigi manusia, pecahan tulang, rambut, dan sejumlah celana dalam.
Temuan itu masih diteliti tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari DVI Polda Sumut," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro.
Seperti diberitakan, polisi mulai membongkar bagian lantai rumah Syamsul Anwar Senin (8/10) sore. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai adanya PRT yang dikuburkan di lokasi itu.
Dalam kasus penganiayaan ini, 1 orang PRT bernama Hermin tewas dan dibuang ke kawasn Karo. Tiga lainnya berhasil diselamatkan. Belakangan diperoleh informasi yang memunculkan dugaan adanya korban baru.