LSI: Pimpinan KPK tersangka, kepercayaan publik ke Polri merosot
73,02 Persen publik percaya bahwa ada upaya melemahkan KPK dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka terhadap pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto (BW) oleh Polri dengan dugaan kasus lama membuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin merosot. Dari hasil riset yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), 73,02 persen publik percaya bahwa ada upaya melemahkan KPK dalam kasus tersebut.
"Publik menilai bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dengan melakukan balas dendam atas penetapan tersangka Budi Gunawan. Hal ini membuat merosot kepercayaan terhadap Polri sebesar 73,02 persen," kata peneliti LSI, Rully Akbar, Selasa (24/2).
Selain itu, dengan adanya masalah hukum yang melibatkan dua lembaga tersebut, publik semakin prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia. Sebesar 66,89 persen publik menyatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia akhir-akhir ini makin memprihatinkan.
"Sebesar 22,52 persen menyatakan kondisi hukum saat ini sama saja dengan periode sebelumnya dan hanya sebesar 3,97 persen publik menyatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia makin baik," jelas Rully.
Rully mengatakan, penetapan status tersangka terhadap pimpinan KPK lebih besar nuansa politisnya dibanding nuansa hukumnya. Alasan ini juga dipandang melemahnya hukum Indonesia hari ini. Sebesar 75,37 persen menyatakan setuju bahwa ada upaya pelemahan KPK.
"Dengan adanya pelemahan terhadap KPK tersebut maka kasus korupsi di Indonesia dikhawatirkan semakin merajalela," tandasnya.
Survei dilakukan pada tanggal 20-22 Februari 2015 di 33 Provinsi di Indonesia. Survei menggunakan multistage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 1.200, dengan margin of erros sebesar 2,9 persen.
Baca juga:
Bambang Widjojanto: Suka-suka penyidik jika mau menahan
Bambang Widjojanto pasrah bila ditahan hari ini
Ombudsman minta dua polisi dihukum terkait penangkapan BW
Mahfud MD: Teriak lawan korupsi seperti nyanyi Bengawan Solo
Diinterogasi polisi, Abraham Samad didampingi 4 kuasa hukum
Ombudsman anggap Polri pilih kasih tangani kasus Bambang Widjojanto
Ngaku sakit maag, Abraham Samad diperiksa polisi 1,5 jam
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.