LSI: Rakyat menilai lebaran dan puasa tak perlu sidang isbat
Rakyat lebih memilih menggunakan sistem kalender seperti Muhammadiyah. Dari lama sudah diketahui waktunya.
Penentuan puasa dan lebaran masih saja menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ormas Islam seperti Muhammadiyah kerap kali memiliki pemahaman yang berbeda dengan pemerintah soal awal puasa dan lebaran.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang menyatakan jika mayoritas publik menginginkan penentuan awal puasa dan lebaran dilakukan jauh sebelum hari H. Dalam survei itu, LSI juga menyebutkan bahwa mayoritas publik berpendapat, sistem kalender dalam penentuan puasa dan lebaran dianggap sah berdasarkan hukum agama.
Peneliti LSI, Rully Akbar mengatakan, mayoritas publik setuju jika awal puasa dan lebaran ditentukan dari jauh hari. Sementara itu, publik juga berpandangan sistem kalender dalam penentuan puasa dan lebaran sah secara agama tanpa harus melalui sidang isbat dan rukiyat.
"Sebanyak 58,76 persen publik menganggap bahwa sistem kalender tidak bertentangan dengan hukum agama," jelas Rully saat memaparkan hasil temuan LSI, di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Minggu (18/8).
Rully melanjutkan, sementara sebanyak 24,30 persen publik menyatakan bahwa sistem kalender dalam penentuan tanggal puasa dan lebaran bertentangan dengan hukum agama.
"Selebihnya 16,94 persen responden tidak tahu atau tidak mau menjawab," terang dia.
Selain itu, LSI juga melakukan riset tentang ilmu pengetahuan yang sudah bisa memprediksi waktu, termasuk puasa dan lebaran. Hasilnya, mayoritas publik menyatakan dengan keilmuan saat ini publik menilai sudah bisa menentukan awal puasa dan lebaran jauh hari tanpa melakukan sidang isbat dan rukiyat pada H-1.
"Sebanyak 53,66 persen menjawab ilmu pengetahuan sudah bisa memprediksi waktu lebaran dan puasa jauh hari. 31,71 menyatakan Science (ilmu pengetahuan) tidak bisa memprediksi waktu," terang dia.
Riset ini dilakukan dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling. Jumlah responden awal 1200 responden. Pengumpulan data dilakukan sejak 13-14 Agustus 2013, menggunakan wawancara Handset (quickpoll) dengan margin of error sebesar 2,9 persen.