Luhut Minta Anies Ketatkan WFH hingga 75 Persen dan Batasi Orang Berkumpul
Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Hal tersebut guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.
Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Hal tersebut guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.
Jelang libur Nataru tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen.
-
Kapan Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Mengapa Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana ASN yang WFH harus melaporkan kehadiran dan kinerja mereka? ASN yang menerapkan WFH diwajibkan menaati sejumlah aturan. Antara lain, wajib melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
-
Siapa yang diimbau untuk melakukan work from home saat Paus Fransiskus berkunjung? Sebelumnya Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat dapat melakukan work from home (wfh) atau bekerja dari rumah pada 5 September 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
Pesan itu disampaikan Luhut pada rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12).
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal dan tempat hiburan," kata Luhut, Senin (14/12).
Luhut pun meminta Anies memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Tujuannya agar kebijakan pemerintah tak membebani penyewa tempat usaha di mal.
"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, bahwa akan melarang kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan perayaan natal secara langsung atau bersama-sama.
Anies juga akan mulai memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.
"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies.
Hadir dalam rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.
Baca juga:
Pemprov DKI Belum Putuskan Metode Sekolah Tatap Muka 2021
Pemprov DKI Patuhi Putusan MA, Reklamasi Pulau G Lanjut
Tunggu Arahan Kemenkes, Pemprov DKI Sudah Siapkan Anggaran Vaksinasi Covid-19
Wagub Riza Patria Ungkap Kondisi Anies: Baik, OTG, Diisolasi di Rumah Dinas
Penerimaan DKI 2021 Diproyeksi Rp69,943 Triliun
Disdik DKI Tak Minta Sekolah Munculkan Nama Anies dan Mega di Soal Ujian