Luhut Sebut Bar di Bali Banyak Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Panggil Para Pengelola
Ia juga menyebutkan, jadi jangan karena PPKM Level ll lalu eforia dan bisa bebas tanpa menaati protokol kesehatan dan para pelaku usaha tersebut harus selalu diingatkan untuk menjaga situasi yang kondusif di Bali.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan sedang mendata sejumlah bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu, untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa masih ada sejumlah bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya di Bali.
-
Apa yang ingin dicapai dari pengaturan dan pengawasan dalam industri pariwisata Bali? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Bagaimana pungutan wisman di Bali diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata? “Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,” katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Bagaimana cara Gahawisri Bali untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pariwisata Bali? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
-
Mengapa profesi frontliners penting bagi citra pariwisata Bali? Jenjang ini juga bisa menjadi awal untuk karir yang lebih bagus di dunia perhotelan.“Syaratnya harus mau belajar dan bekerja keras. Juga usahakan untuk menguasai bahasa asing lebih dari satu,” katanya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang "Industri Pariwisata Tertib Mewujudkan Pariwisata Berkualitas" di Bali? Sementara itu narasumber dalam FGD tersebut yaitu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, Perwakilan Balai Wilayah Sungai, Lembaga Sertifikasi Usaha, KSOP, Satpol PP Provinsi Bali dan dimoderatori Kabid Pemasaran Pariwisata Dispar Bali.
"Kita sedang data itu dan bahkan dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan mengundang para pelaku usaha untuk menyamakan persepsi penerapan aplikasi PeduliLindungi dan pembatasan jam usaha termasuk juga di antaranya pembatasan pengunjung sesuai dengan aturan protokol kesehatan di level ll," kata Dharmadi, saat dihubungi Rabu (27/10).
Ia juga menyebutkan, jadi jangan karena PPKM Level ll lalu eforia dan bisa bebas tanpa menaati protokol kesehatan dan para pelaku usaha tersebut harus selalu diingatkan untuk menjaga situasi yang kondusif di Bali.
"Jangan lalu karena eforia di level ll dinyatakan bebas, tidak. Jadi ini harus selalu diingatkan, jadi betul apa yang disampaikan Bapak Luhut sebagai antisipasi ke depan menjaga situasi kondisi Bali yang aman nyaman dan sebagai bagian daripada destinasi wisata untuk menjaga penerapan protokol kesehatan untuk masyarakat dan wisatawan," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, untuk sosialisasi kepada para pelaku usaha di Bali terutama bar dan klub malam sudah dilakukan terutama penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan.
"Bahkan, kita sudah ke beberapa tempat usaha tidak hanya bar dan restoran tapi pasar tradisional dan restoran-restoran lain menjadi sasaran kita. Kita sampaikan penerapan PeduliLindungi dalam setiap kegiatan usahanya," ungkapnya.
"Walaupun ada (sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi). Namun, beberapa masih ada yang belum mengoptimalkan diri menggunakan aplikasi, kita ingatkan pertemuan nanti. Sedang kita data, tapi tidak semua tapi dari yang hadir nanti bisa menyampaikan hal yang sama kepada rekan-rekan pengusaha yang lain," katanya.
Ia juga menyatakan, tentu akan melakukan tindakan tegas bila pelaku usaha masih saja membandel tapi memperhatikan protokol kesehatan dan sanksinya tentu tempat usahanya ditutup sementara dan didenda sebesar Rp 1 juta.
"Tahapannya kita panggil dan kita lakukan pembinaan dan kita ingatkan untuk mentaati protokol kesehatan. Tapi, kalau memang setelah kita ingatkan mereka juga membandel, kita temukan di lapangan iya kita akan ada tindakan tegas untuk penutupan sementara usahanya. Sampai, mereka membuat pernyataan mereka tidak mengulangi hal yang sama," ujarnya.
Ia juga mengatakan, hal yang sama juga akan dilakukan tindakan tegas kepada para Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali, bila beraktivitas di tempat publik dan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker tentu akan didenda sebesar Rp 1 juta dan bila tetap membandel akan dideportasi ke negaranya.
"Kita ingatkan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan karena Bali sebagai barometer nasional. Apa, yang terjadi di Bali bisa didengar dunia, kita harapkan Bali menjadi contoh yang baik sekalipun angka masyarakat terpapar Covid-19 melandai, menurun. Tetapi, belum menjadi jaminan bahwa ini tetap berlangsung semakin baik, tetapi kita harapkan semakin baik dengan cara-cara penegakan hukum tetap konsisten kita lakukan," ujar Dharmadi.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masih ada sejumlah bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan, dan salah satunya di Bali.
Selain itu, para pengelola mengakalinya dengan tidak memperkenankan pengunjung untuk mengambil gambar dan video.
"Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Tidak boleh supaya jangan ketahuan gitu," kata Luhut usai rapat terbatas bersama Presiden, Jokowi, Senin (25/10) lalu.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperhatikan hal itu termasuk juga media agar saling mengingatkan. "Di Bali misalnya kelihatan banyak sekali dan ini saya mohon pemda juga tadi untuk perhatikan ini dan semua teman-teman media kita harus saling mengingatkan," ujarnya.
Baca juga:
Wamenkes Ingatkan Gelombang Ke-3 Covid-19 Ditentukan Perilaku Masyarakat
Kepatuhan Prokes dalam Sepekan Terakhir Masih di Atas 90 Persen
Epidemiolog Minta Pemerintah Buat Aturan Jelas Larangan Kerumunan
Membuka Masker Saat di Pesawat Menambah Risiko Terpapar Covid-19
Cegah Covid-19, Ini Langkah Cuci Tangan yang Benar dari WHO
Pemerintah Masih Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Wisata & Restoran