MA Belum Putuskan Kasasi Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano
Irvan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik SMP di Kabupaten Cianjur. Putusan itu, lantas diperkuat pada tingkat Pengadilan Tinggi Bandung.
Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan kasasi atas banding mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang dikuatkan Pengadilan Tinggi.
"Sampai saat ini belum putus," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam pesan singkatnya kepada media, Selasa (18/5).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Irvan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik SMP di Kabupaten Cianjur. Putusan itu, lantas diperkuat pada tingkat Pengadilan Tinggi Bandung.
Sementara itu, pengacara Rivano, Yenni enggan mengomentari soal belum juga diputuskan sidang kasasi yang diajukan kliennya. Pihak Rivano dalam posisi menunggu MA untuk memutuskan sidang kasasi.
"Sudah di tingkat kasasi, tunggu saja. Putusannya nanti pasti ada di website MA," terang dia dihubungi terpisah.
Kasus Rivano
Kasus ini bermula saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Irvan pada Oktober 2018. Dalam surat dakwaan, Irvan dituding meraup keuntungan sebesar Rp6,9 miliar dari Dana Alokasi Khusus yang ditujukan untuk 137 sekolah di Kabupaten Cianjur dengan total Rp46,8 miliar.
Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis Irvan 5 tahun penjara. Hakim menilai, Irvan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan fisik SMP di Kabupaten Cianjur.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irvan Rivano Muchtar dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta subsider hukuman 3 bulan," kata ketua Majelis Hakim Daryanto saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin, (9/9).
(mdk/rnd)