Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel
Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot jabatan Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kepada siswanya berinisial D.
Surunuddin Dangga mengatakan, jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah, untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban.
"Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan," kata Surunuddin, dikutip dari Antara, Rabu (30/10).
Dia menyebutkan, salah satu alasan pencopotan Sudarsono dari jabatannya karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku pimpinan dari Sudarsono.
"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan," ujarnya.
"Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik," sebut Surunuddin.
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian perkara yang saat ini viral di media sosial tersebut akan sulit tercapai apabila salah satu pihak yang tidak netral atau terkesan berat sebelah.
"Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama, sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga," jelasnya.
Meski begitu, Surunuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan berada di tengah-tengah antara Supriyani dan pihak korban. Sebab kedua pihak merupakan warga Kabupaten Konsel.
"Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang pilkada kan gampang tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusivitas dan kestabilan di tengah masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, mobil dinas Camat Baito, Sudarsono mendapatkan teror penembakan dengan menggunakan senapan angin. Mobil dinas Camat Baito tersebut sempat digunakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Andoolo, Konawe Selatan.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan membenarkan mobil dinas Camat Baito digunakan untuk mengantar Supriyani menjalani sidang di PN Andoolo mendapatkan teror penembakan. Andre mengaku melihat kaca sebelah kiri tengah pada mobil berwarna putih pecah diduga akibat ditembak menggunakan senapan angin.
"Saya lihat tadi (kaca mobil seperti) ditembak. Memang kami perkirakan itu senjata, kalau bukan softgun atau yang pakai oksigen itu seperti PCP (senapan angin)," ujar Andre saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/10).
Andre mengatakan penembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Andre menjelaskan saat kejadian mobil tersebut digunakan oleh Camat Baito dan kepala desa.
"Kejadiannya setelah sidang, kan tadi pembaaan eksepsi. Ibu Supriyani sudah tiba di rujab camat. Nah mobil itu tadi sempat keluar dibawa oleh kepala desa. Kemudian kepala desa saat mau balik ke rujab camat sebelum sampai, di situ ditembak," kata Andre.