MA bentuk tim selidiki peran sekretaris di suap Pansek PN Jakpus
MA mengaku bingung kemungkinan keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap di PN Jakarta Pusat.
Adanya kasus suap yang melibatkan panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat Badan Pengawas Mahkamah Agung membentuk tim. Pembentukan tim guna melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi, sekretaris Mahkamah Agung yang rumahnya juga turut digeledah setelah Operasi Tangkal Tangan Pansek PN Jakarta Pusat.
"Kita kan sudah bentuk tim pemeriksaan dari bawas (badan pengawas). Kita lakukan pemeriksaan menyeluruh," ujar Syarifuddin Wakil Ketua MA di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/4).
Syarifuddin mengaku bingung kemungkinan keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap di PN Jakarta Pusat. Hal itu lantaran sekretaris MA tidak mengurus perkara sedangkan dalam kasus suap tersebut masih berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Oleh karenanya, guna mendapatkan klarifikasi secara jelas Syarifuddin meminta badan pengawas MA membentuk tim. Selain itu adanya pemeriksaan juga untuk mengetahui secara jelas duduk permasalahannya sampai-sampai ada dugaan Nurhadi terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita mau tahu semuanya lah rangkaiannya, baik yang di MA maupun di PN Pusat," pungkasnya.
Lantaran saat ini Pansek PN Jakarta Pusat sudah ditangani KPK sehingga Bawas MA terbatas untuk menggali informasi, cara yang ditempuh adalah dengan menggali keterangan dari orang-orang di sekeliling yang bersangkutan.
"Kita sedang berusaha mencari (informasi) dari sekitarnya (Edy Nasution) mana tahu ada tentang dia (Nurhadi) itu yang saat ini sedang kita lakukan," pungkasnya.
Dia pun enggan berkomentar soal dugaan awal sementara MA terhadap keterlibatan Nurhadi dalam kasus tersebut. Menurutnya hal ini masih pada tahap awal belum bisa menyimpulkan dugaan sementara.
"Kalau ada tim pemeriksa enggak boleh berasumsi dong. Kami berlatar belakang hakim enggak boleh berasumsi terus," pungkasnya.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transkasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengajuan PK tersebut masih terkait perlawanan antara PT First Media dengan PT Astro Group. PT Astro group sendiri merupakan dengan satu holding yang sama yaitu Lippo Group.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah. Namun Agus mengaskan KPK akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Sedangkan untuk Doddy Arianto Kusuma selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi diantaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris jenderal mahkamah agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Berdasarkan hasil penggeledahan dari empat lokasi penyidik menyita uang dan beberapa dokumen. Namun terkait asal muasal uang yang ditemukan masih didalami lebih lanjut.
"Dari semua lokasi penggeledahan ditemukan uang, tapi jumlahnya belum dihitung," ujar ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (21/4).
Belakangan dikabarkan uang yang ditemukan di rumah sekretaris MA, Nurhadi mencapai miliaran rupiah meski belum bisa dipastikan secara detil berapa totalnya.
Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan panitera sekretaris Pengadilan Negeri, Edy Nasution. Edy diduga menerima uang suap dari Doddy Arianto Supeno terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Agus pun enggan berkomentar lebih jauh lagi kemungkinan Nur Hadi terlibat dari kasus ini. Dia menegaskan KPK masih mendalami kasus ini, termasuk mencari otak pelaku utama dalam kasus suap menyuap.
Baca juga:
Jubir MA pertanyakan KPK soal temuan uang saat geledah ruang Nurhadi
KPK duga suap panitera PN Jakpus lebih dari satu kasus
Suap Pansek PN Jakpus, KPK terus selidiki keterlibatan Sekretaris MA
Telusuri harta Sekretaris MA, PPATK tunggu permintaan KPK
Kasus suap Pansek PN Jakpus, Sekretaris MA bakal dipanggil KPK
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).