Mabes Polri Imbau Personel Perketat Penjagaan Mapolda usai Dua Insiden Penyerangan
Perintah untuk memperkuat penjagaan dan pengawasan setiap personel diwajibkan untuk melakukan body sistem dengan saling mengawasi dan melindungi anggota yang bertugas.
Mabes Polri menginstruksikan personel memperketat penjagaan di Mapolda menyusul serangan dilakukan terhadap Mako Brimob Polda Sultra dan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni. Kasus penyerangan dilakukan orang tak dikenal itu masih diselidiki Polri.
"Dari dua kasus di atas Polri telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan Mako. Dengan memperketat penjagaan bahkan selektif melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk ke Mako," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers, Senin (22/6).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Awi mengatakan, perintah untuk memperkuat penjagaan dan pengawasan setiap personel diwajibkan untuk melakukan body sistem dengan saling mengawasi dan melindungi anggota yang bertugas. Khususnya bagi anggota yang bertugas di lapangan dalam melakukan tugas pengaturan, pengawasan, pengawalan, penjagaan, dan patroli.
"Tentunya juga telah diperintahkan untuk melakukan body sistem. Dengan anggota yang melaksanakan tugas untuk diawasi dan diamankan oleh anggota yang lainnya memakai persenjataan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan sejumlah anggota Polres Karanganyar, Jawa Tengah, diserang orang tak dikenal saat melakukan kegiatan susur gunung di pintu masuk Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Minggu (21/6) siang. Beruntung pelaku penyerangan berhasil dilumpuhkan, namun sejumlah orang mengalami luka.
Sementara itu, seorang tak dikenal merangsek masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 16.20 WITA. Menurut informasi yang dihimpun, pria itu berjalan melawan arus dari arah Konda/Kab. Konsel langsung masuk ke Mako Satuan Brimobda Sultra bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana kemudian dengan sigap dihentikan oleh piket jaga. Namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil meneriakkan kalimat tauhid dan memancing personel jaga melakukan penembakan kepada dirinya. Diduga orang itu idap gangguan jiwa.
Baca juga:
Penyerang Wakapolres Karanganyar adalah Mantan Narapidana Kasus Terorisme
Polisi Ungkap Identitas Pembacok Wakapolres Karanganyar
Diduga ODGJ, Penerobos Mako Brimob Polda Sultra Dibawa ke RSJ Kendari
Densus 88 ke Madiun Lacak Rumah Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar
Polisi Dalami Identitas Penyerangan Wakapolres Karanganyar
Usai Penyerangan Wakapolres, Polres Karanganyar Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap