Mabes Polri mutasi 3 perwira Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pejabat yang diperiksa sudah dipastikan kinerjanya tak maksimal, maka dari itu dilakukan mutasi.
Dugaan pungutan liar yang dilakukan tujuh perwira dan satu pegawai negeri sipil di lingkungan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bis Dokkes) Polda Sumsel langsung ditindak tegas Mabes Polri. Dikabarkan, tiga perwira Polda Sumsel dimutasi akibat kejadian ini.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, mutasi dikeluarkan langsung oleh Mabes Polri. Hanya saja, dia tidak menyebutkan siapa saja dan tugas baru ketiga perwira dimaksud.
"Untuk yang dimutasi ada tiga personel. Tentu jika ada penyimpangan ada sanksinya," ungkap Agung saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).
Menurut dia, mutasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Polri. Apalagi saat ini sedang berlangsung penerimaan anggota polisi baru tahun 2017.
"Pejabat yang diperiksa pasti kerjanya tidak maksimal. Makanya dimutasi biar penerimaan nanti obyektif, clear and clean," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pungutan liar kepada calon brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017, tujuh perwira polisi dan seorang pegawai negeri sipil Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.784 miliar yang diduga hasil pungli.
Informasi dihimpun, mayoritas terperiksa berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Diantaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel, Rabu (29/3). Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.