Mabes Polri pastikan gelar perkara kasus Ahok dilakukan bulan ini
Mabes Polri pastikan gelar perkara kasus Ahok dilakukan bulan ini. Boy mengimbau semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Dijelaskannya, penyidik masih perlu melakukan beberapa tahap penyelidikan lagi salah satunya pemeriksaan ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mabes Polri mengaku belum menentukan kapan waktu pelaksanaan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, dipastikan Polri gelar perkara secara terbuka akan dilaksanakan November ini.
"Pelaksanaan gelar perkara hari ini belum ditentukan waktu, masih tentatif tapi pasti dalam bulan ini juga, bulan November," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11).
"Apabila tidak ada halangan tentu akan dilaksanakan yang sudah disampaikan itu akan akan digelar secara terbuka," timpalnya.
Boy mengimbau semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Dijelaskannya, penyidik masih perlu melakukan beberapa tahap penyelidikan lagi salah satunya pemeriksaan ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Jadi bapak Kiai Haji Maruf Amin mudah-mudahan tidak ada halangan, jadi beliau informasinya kalau berhalangan hari Senin berarti kemungkinan hari Selasa," ujar dia.
Selain itu, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan jika penyidik belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap Muzafir yang merupakan saksi ahli hukum pidana dari Yogyakarta. Kemungkinan, pemeriksaan terhadap Muzafir akan rampung minggu besok.
"Jadi hanya melanjutkan, info dari penyidik kemarin itu belum tuntas dan belum sampai akhir karena beliau saat itu ada keperluan. Mudah mudahan dalam minggu ini bisa dilaksanakan," pungkas jenderal bintang dua itu.