Mabes Polri sebut 4 Brimob penjaga rumah Nurhadi sudah diperiksa
"Sudah berjalan pemeriksaannya itu sudah beberapa minggu yang lalu kayaknya," ujar Boy.
Empat anggota Brimob yang menjadi penjaga rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus suap peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini karena Mabes Polri menyebut ke empat Brimob itu masih bertugas di Poso.
Mabes Polri juga mengklaim, ke empat anggota Brimob itu sudah menjalani pemeriksaan di internal kepolisian.
"Sudah berjalan pemeriksaannya itu sudah beberapa minggu yang lalu kayaknya semua kesaksian yang dibutuhkan itu sudah," ujar Kadivhumas Polri Ijen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (15/7).
Sebelumnya, empat anggota Brimob mangkir dari pemeriksaan yang diagendakan KPK terkait kasus suap peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ke empat anggota Brimob yang disebut-sebut sebagai penjaga rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi itu diduga kuat mengetahui rentetan kasus suap tersebut.
Namun, setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan KPK, baru diketahui kalau keempatnya ternyata tengah menjalankan tugas sebagai anggota tim satgas Tinombala untuk memburu Santoso cs. Sehingga, sampai sejauh ini KPK belum bisa mengorek informasi lebih karena keempatnya belum juga hadir di pemeriksaan yang diagendakan.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Baca juga:
Alasan Ketua MA belum pecat Nurhadi
KPK telaah harta Nurhadi cari indikasi korupsi atau tidak
Pengusaha penyuap Kasubdit MA divonis 3,5 tahun penjara
Imigrasi: Kemungkinan Eddy Sindoro ke Singapura lewat jalan tikus
4 Brimob masih di Poso, KPK proses saksi lain kasus suap PN Jakpus