Mabes Polri sebut momen Pilkada pintu masuk terjadi persekusi
Selain itu, dirinya menyebut, salah satu unsur yang dianggap negatif itu seperti adanya persekusi. Dirinya mencatat ada sebanyak 47 kasus persekusi yang berawal dari media sosial. "Ada catatan sebanyak 47 kasus persekusi. Ini antara lain dampak media sosial," sebutnya.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran menyebut media sosial memiliki manfaat sangat besar di Indonesia. Sayangnya, hal itu malah diselewengkan dengan hal-hal berunsur negatif.
"Media sosial di kita ini memiliki pengaruh besar. Jadi sebenarnya kehadiran media sosial ini bermanfaat bagi kita. Namun seiring dengan perkembangan di Indonesia saat ini, media sosial banyak digunakan untuk hal- hal yang negatif, disintegrasi. Kasus-kasus yang berawal dari provokasi di medsos," ujar Fadil di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Selain itu, dirinya menyebut, salah satu unsur yang dianggap negatif itu seperti adanya persekusi. Dirinya mencatat ada sebanyak 47 kasus persekusi yang berawal dari media sosial. "Ada catatan sebanyak 47 kasus persekusi. Ini antara lain dampak media sosial," sebutnya.
Salah satu contoh persekusi, lanjut Fadil, ialah pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Di situ ada beberapa orang yang telah menjadi korban persekusi dari sekolompok orang.
"Dalam proses Pilkada DKI kita mengenal adanya persekusi. Orang-orang yang dianggap melanggar hak orang lain diperksekusikan dan lalu kemudian dilakukan tindakan-tindakan tidak mengenakan," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan, jika pada awal tahun 2017 kasus persekusi menjadi sorotan yang lebih dari pihaknya. Karena kasus tersebut dianggap sudah melebihi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Fenomena persekusi pada saat akhir tahun kemarin dan awal tahun ini luar biasa," tandasnya.