Mabes Polri tegaskan Kapolri & Densus satu komando soal definisi terorisme
Setyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.
Mabes Polri angkat bicara soal tudingan adanya perbadaan pendapat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Densus 88. Keduanya disebut-sebut belum sepakat soal definisi terorisme dalam revisi UU Terorisme.
"Ndak ada (perbedaan pendapat), kami selalu satu komando. Kalau Kapolri sudah katakan A sampai ke bawah A. Jadi nggak ada Densus-Kapolri beda, nggak ada," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.
"Ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa ideologi, politik, dan kemanan negara yang masuk di dalam definisi. Tapi rencana besok akan dirapatkan lagi. Moga-moga sudah ada titik temu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, pemerintah sudah satu suara terkait definisi terorisme soal adanya motif politik. Namun, Densus 88 Antiteror belum setuju. Padahal Kapolri sudah sepakat soal frasa tersebut.
"Ini di sini lengkap Kapolri, Panglima TNI, Menhan, semua memuat unsur gangguan keamanan negara dan tujuan politik. Makanya kita heran Densus dalam rapat tersebut nggak setuju," kata Syafii, Senin kemarin.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Formappi desak pembahasan RUU Terorisme transparan hindari kepentingan politik
Revisi UU Terorisme, Menhan jamin TNI dan Polri tidak akan super power
Ketua Pansus sebut Densus 88 tolak motif politik dalam definisi terorisme
Sekjen PKB sebut RUU Terorisme tidak untuk polisi asal main tangkap
Ketua DPR imbau rapat Pansus revisi UU Terorisme digelar terbuka
Peran dan fungsi TNI dalam penanganan terorisme diatur lewat Perpres