Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi.
Dia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
- Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Hakim Ditakut-takuti, Independensinya Disandera
- Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
- Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia
- Mahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang
Mantan cawapres Mahfud Md mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila. Dalam paparannya, Mahfud paparkan pentingnya demokrasi, mengajak mahasiswa menjaga demokrasi di Indonesia.
"Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4).
Mahfud menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.
Selain itu, ia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
"Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities," ujar Mahfud.
Namun, ia menekankan, penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum. Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem votting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Mahfud menegaskan, votting bagian dari demokrasi.
"Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, votting itu adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil votting," kata Mahfud.
Ia membenarkan, demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, UNESCO pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.
Maka itu, Mahfud mengingatkan, penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.
"Demokrasi tetep menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," ujar Mahfud.