Mahfud akan Usut Penyalahgunaan Dana Otsus di Papua
Menurut pendeta Albert, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua.
Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta kepada kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk memberantas para pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus (otsus).
Hal ini disampaikan Albert saat bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/2).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," ujar Albert Yoku yang juga bagian dari tim pemekaran Provinsi Papua ini.
Menurut pendeta Albert, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. "Bila digunakan dengan baik akan jadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," tambah Albert.
Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini.
"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," tegas Dorince Mehue.
Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevaluasi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.
"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD akan menindaklanjuti dan telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud.
Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Menko Polhukam menegaskan akan mem-follow up dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat tadi," tegas Mahfud.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian, yang juga mantan Pangdam Papua, Sesmenko Polhukam Mayjen TNI Tri Soewandono yang juga mantan Danrem Papua, Deputi Bidang Poldagri Kemenko Polhukam, Staf Khusus Menko Polhukam, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Papua serta tim pemekaran Provinsi Papua.
Baca juga:
Mahfud MD Prediksi UU ITE Selesai Dikaji 3 Bulan Lagi
Pemerintah Bentuk 2 Tim Bahas Revisi UU ITE
Mahfud MD Ungkap Tiga Pilar Membangun Indonesia
Pernyataan Menko Polhukam Soal Restorative Justice Disebut Tidak Memihak Korban
Mahfud: Hukum Bukan Alat Mendapatkan Kemenangan, Tak Semua Kasus Dibawa ke Pengadilan
Mahfud MD: Pemerintah akan Mendiskusikan Inisiatif Revisi UU ITE