Mahfud MD: Kalau kita ekstrem akan seperti Suriah dan Irak
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pilihan para ulama dan pejuang Indonesia terdahulu setelah perang kemerdekaan. Bentuk NKRI diperjuangkan melalui Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pilihan para ulama dan pejuang Indonesia terdahulu setelah perang kemerdekaan. Bentuk NKRI diperjuangkan melalui Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
"Nah itu tantangan kita ke depan bagaimana bahwa NKRI pilihan kita, para ulama kita ketika Indonesia merdeka. Orang Islam ingin negara Islam. Dan itu sudah diperjuangkan para ulama yang muncul di BPUPKI sehingga muncul golongan berjuang di BPUPKI seperti Agus salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan sebagainya. Tapi juga yang lain menyatakan tidak usah negara Islam, voting kalah," tegas Mahfud MD saat berpidato usai melantik Pengurus Majelis Wilayah KAHMI dan Kohati Jawa Tengah di Wisma Perdamaian Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (29/7).
Saat itu, Mahfud mengungkapkan para ulama sepakat jika Ketuhanan Yang Maha Esa di Pancasila adalah tauhid bagi para umat Islam yang tinggal di Indonesia. Maka dari itu, dirinya berpesan supaya menghormati para ulama dengan tidak melakukan pemberontakan terhadap negara.
"Disepakati bagi orang Islam Ketuhanan Yang Maha Esa, di Pancasila itu adalah Tauhid. Maka sekarang kalau tadi dikatakan negara harus ada. Jika melaksanakan ajaran Islam tidak punya negara maka punya negara wajib. Engkau sudah perjuangkan ajaran Islam dalam permusyawaratan demokratis dan tidak diterima konsep itu, jangan tinggalkan kemungkinan yang tersedia. Jangan berontak," tegas Mahfud MD.
Mahfud di hadapan kader KAHMI Jateng berpesan untuk tidak sekali-kali melakukan langkah-langkah yang menuju pada perbuatan radikalisme untuk mengusik NKRI, Pancasila dan UUD 45. Bahkan, Mahfud menyatakan jika kader HMI harus berjuang di dalam sistem kenegaraan RI.
"Jangan melakukan langkah-langkah radikal untuk mengubah sistemnya. Tapi masuk ke dalam sistemnya. Apa yang diisi Islam di dalam kesepakatan itu? Substansi ajaran Islam yang luhur tidak harus bernama ajaran Islam tapi substansinya. Tidak korupsi itu Islam. Jujur itu Islam. Kemiskinan harus dimusnahkan. Itu masukan substansinya. Tidak usah simbol-simbolnya. Simbolnya Indonesia bukan negara Islam tapi jiwanya adalah bersifat Islami," tutur tokoh NU ini.
Saat ini, menurut Mahfud, Indonesia negara Islami sudah mulai terlihat dengan berbagai kegiatan kenegaraan. Kemudian di berbagai kampus-kampus, budaya Islam sudah tidak dilarang menunjukkan eksistensinya.
"Substansinya kita isi dan sudah Islami, misal sidang kabinet diawali dengan bismillah, diakhiri assalamualaikum. Di kampus-kampus pada tahun ini sekarang banyak profesor-profesor di kampus-kampus pada pakai jilbab. Dulu tahun 80-an tidak boleh. Zaman Mendikbud Daoed Joesoef, dulu ketahuan pakai jilbab diusir sama Daoed Joesoef, tidak boleh. Sekarang sudah Islami, sudah menjadi napas keseharian. Bahkan sapaan-sapaan Islam disebut orang yang tidak Islam juga karena kita sudah berhasil memasukkan Islam jadi proses budaya," ungkapnya.
Mahfud mengungkapkan, tantangan ke depan adalah harus melawan segala bentuk radikalisme. Kemudian melakukan perubahan tidak dengan cara radikalisme namun dengan cara gradual, memperbaiki sistem yang sudah ada.
"Tantangan radikalisme harus kita lawan! Apa kita tidak suka perubahan? Suka! tapi bukan radikal tapi perubahannya gradual. Misalnya, sistem sudah jadi. Oh kepolisianya sudah bagus, jangan dibongkar kepolisianya. Bukan dibongkar negaranya. Oh ini presidensialnya tidak beres, perlu ada sistem dimasukan menjadi kuat melalui perubahan konstitusional. Bukan secara radikal," bebernya.
Mahfud menyatakan dalam Alquran tidak ada ajaran yang menyatakan bentuk ideal suatu negara. Namun, Islam berkembang berdasarkan bentuk domestik negara tersebut. Dan perubahan itu disesuaikan dengan era perkembangan zamannya.
"Mau mengubah negara macam apa? Tidak ada contoh dalam sumber dan ajaran Islam. Ndak ada dalam sumber ajaran Islam sendiri (Alquran dan hadits). Dari dulu berubah, dari zaman Abu Bakar ke Umar berubah, Umar ke Utsman berubah. Sejak dulu berubah terus. Tidak harus kita ikuti semua. Kita buat sendri. Pakai sistem yang sudah dipikirkan ulama. Sebutlah Al ahkam sultoniah, hukum tata negara, hukum pemerintahan Islam. Itu diambil dari mana? Itu karangan Imam Mawardi, bukan ajaran primer. Berbuat berdasar keadaan saat itu. Lahrilah Jamaludin Al Afghani," jelasnya.
Termasuk, dua ajaran khilafah agama yang di Arab Saudi dan Turki juga memiliki kebenaran. Namun, semua itu disesuaikan dengan bentuk negara masing-masing dan kebutuhan negara masing-masing.
"Khilafah itu ada dua, khilafah yang agama itu Arab Saudi dan khilafah politik itu di Turki. Lain lagi Pakistan Al Amdudi, apa? Theodemokrasi. Demokrasi berketuhanan. Kira-kira mirip dengan kita. Lalu tanya, mana yang benar? Benar semua, itu terjemahan ijtihad saat dibutuhkan kita itu. Al Mawardi benar, Islam mengajarkan urus duniamu sesuai kebutuhanmu. Karena engkau tahu kebutuhanmu," ujarnya.
Mahfud berpesan kepada umat Islam untuk tidak bersikap ekstrem di Indonesia. Dia khawatir jika terlalu ekstrem maka akan terjadi perpecahan dan peperangan seperti di Irak, Suriah dan Pakistan. Rakyat tidak tenang dihantui oleh rasa ketakutan yang berkepanjangan.
"Hukum-hukum Islam bisa berubah sesuai waktu, tempat dan tata daya. Kita jangan salah-salahkan sekarang. Jangan ekstrem. Saya khawatir kalau kita ekstrem seperti di Suriah susah. Di Suriah, Irak, Pakistan karena muncul gerakan-gerakan radikal itu rakyat tidak tenang, toko-toko tutup, orang mau berjualan bahaya bisa ditembak, ngantar anak ke sekolah tidak bisa, ke pasar tidak bisa, bekerja tidak bisa, ketakutan karena setiap hari ada bom, ada pembunuhan. Alangkah enak kita hidup di Indonesia dan itulah yang dibangun melalui proses ikut dalam proses mulai dari konfrontatif Islam non Islam," pungkasnya.
Baca juga:
Mahfud MD sarankan Setnov mundur secara etika dari Ketua DPR
Abaikan Mahfud MD, Pansus angket KPK pilih gunakan pendapat Yusril
Diundang rapat Pansus, Mahfud MD tegaskan KPK bukan objek hak angket
Mahfud MD dimintai pendapat oleh Pansus KPK
Mahfud MD: Masih banyak hiu koruptor dalam kasus e-KTP
Anggota Pansus tantang Mahfud MD berdebat soal keabsahan angket KPK
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Apa harapan Mahfud Md untuk Maruli Simanjuntak? Menko Polhukam Moh Mahfud Md mendukung penuh pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak. Dia pun mendorong agar menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu untuk segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. "Jadi ya kita dukung dan dorong agar Pak Maruli segera bekerja dengan baik dan profesional," ungkap Mahfud di Universitas Budhi Dharma, Kota Tangerang, Rabu (29/11).