Mahfud MD Persilakan Reuni 212 Digelar
Mahfud MD Persilakan Reuni 212 Digelar. Dalam kegiatan itu, katanya, dirinya tak dapat melarang hal tersebut. Sebab, negara telah mengatur dalam kebebasan berpendapat di depan muka umum.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan massa untuk menggelar aksi reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Sebab, menurut Mahfud MD semua akan ada pengamanan dari petugas.
212 Merupakan gerakan protes kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala itu terkait penistaan agama. Gerakan itu juga berada di barisan Prabowo Subianto saat Pilpres lalu.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Dimana Mahfud MD bertemu Gubernur Rusdy Mastura? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
"Ya sudah ada standar keamanan, silakan saja. Negara ini negara demokrasi," katanya di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Dalam kegiatan itu, katanya, dirinya tak dapat melarang hal tersebut. Sebab, negara telah mengatur dalam kebebasan berpendapat di depan muka umum.
Kendati demikian, ia menegaskan, kalau hal tersebut akan diatur dalam standar operasional prosedur pengamanan.
"Saya tidak boleh 'oh tidak boleh', silakan saja. Nanti ada standar. Kalau nanti standar-standar itu dilewati ya ada standar untuk menyelesaikan, itu semua, ini negara hukum," tegasnya.
"Ya kan ada aparat hukum nanti tangani toh, komunikasi itu kan pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberi tahu, lalu aparat mempelajari lingkungan strategisnya seperti apa, risiko-resikonya seperti apa aparat mempelajari baru nanti (boleh apa tidak)," imbuhnya.
Baca juga:
Hadiri APSC ke-20, Menko Polhukam Ajak ASEAN Tingkatkan Mekanisme Pemantauan Wilayah
Jaga Iklim Investasi, Menko Polhukam Pastikan Keamanan di Indonesia
Mahfud Md: Kita Tangani Radikalnya, Bukan Islamnya
Jokowi Tak Bahas Kasus Novel Baswedan di Ratas Menteri
Mahfud: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu dan Sekarang Jadi Catatan
Mahfud Nilai Kurang Tepat Kantor Kementerian Dipakai Urusan Partai