Mahfud MD sebut Amien Rais belum tentu salah disebut dalam sidang
Oleh sebab itu, Mahfud menilai pendukung Amien Rais tak perlu meradang karena belum tentu setiap nama yang disebutkan oleh KPK belum tentu bersalah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai disebutnya nama Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan merupakan hal biasa. Menurutnya, dalam setiap persidangan dalam sejumlah kasus, banyak nama yang disebutkan namun belum tentu bersalah.
"Saya yang selama ini mengikuti sejarah KPK, orang yang disebut seperti Pak Amien itu kan banyak sekali. Bahkan dulu Wakil Presiden Boediono (pernah disebut, bahkan diperiksa KPK), kemudian pejabat lain, menteri juga disebut, Ketua DPR sudah berkali-kali juga disebut," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6).
Mahfud menambahkan, jaksa KPK yang menyebut ada aliran dana ke rekening Amien Rais dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan tersebut tak ada yang janggal. Sebab, dia menilai hal itu sudah sesuai prosedur penuntutan KPK dalam proses peradilan.
"Artinya, menurut saya itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK, bahwa harus disebut biar jelas," jelasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud menilai pendukung Amien Rais tak perlu meradang karena belum tentu setiap nama yang disebutkan oleh KPK belum tentu bersalah.
"Disebut itu kan belum tentu bersalah, hanya dikatakan menerima uang, kan belum tentu korupsi juga. Hanya dikatakan aliran dana masuk ke situ. Dulu sampai Presiden SBY, macam-macam kan banyak betul di kasus Nazaruddin, tapi kan tidak apa-apa," tutupnya.
Amien Rais disebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (24/5) lalu menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Dia disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.