Mahfud MD Soal Romahurmuziy Diciduk KPK: Tak Mungkin Ini Operasi Prabowo atau Jokowi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh KPK tidak dikaitkan ke ranah politik. Apalagi dikaitkan dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh KPK tidak dikaitkan ke ranah politik. Apalagi dikaitkan dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan Pemilu. Tidak mungkin ini bagian dari operasi dua pak Prabowo, begitu sebaliknya pak Jokowi," kata Mahfud MD usai menghadiri seminar nasional di Universitas Semarang, Sabtu (16/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Dia menyebut penangkapan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari masalah hukum. Persoalan hukum tidak mengenal suasana politik. Ada tidaknya pemilu bukan menjadi pangkal hukum harus diberlakukan.
"Jadi kita harus tunggu proses hukum selanjutnya. Kalau sudah ketangkap KPK berarti sudah menjalankan tugasnya dengan baik, kasusnya harus berjalan dan jangan berspekulasi bahwa ini tindakan politik," jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud sudah mencium gelagat KPK akan bergerak meringkus Rommy. Bahkan hal tersebut sudah disampaikannya secara langsung kepada yang bersangkutan.
Namun tetap saja Rommy berulah hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kalau substansi kasusnya, saya sudah tahu. Tanggal 13 Agustus, saya beritahu dia, hai Anda itu hati-hati loh terjejak oleh KPK. Kemudian saya ketemu sama dia, bersama Suharso Monoarfa dan Ali Hamdi. Saya katakan, bahwa Rommy itu sudah terjejak oleh KPK," ungkapnya.
Bukannya mengindahkan, peringatan itu seperti diremehkan. Bahkan Rommy dan rekan-rekannya balik bertanya seakan meminta Mahfud melapor ke KPK.
"Saya tidak perlu lapor karena KPK sudah tahu. Rupanya enggak yakin dia. Akhirnya ya terjadi penangkapan," imbuhnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Rommy pada Jumat (15/3) pagi di Surabaya. Pada sorenya, Rommy digelandang ke gedung KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pimpinan KPK Laode M Syarif mengumumkan status tersangka Romahurmuziy pada Sabtu (16/3). Laode menyatakan Rommy selaku anggota DPR diduga menerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Baca juga:
Kemenag Tegaskan Sekjen Datangi KPK untuk Klarifikasi Penyegelan Ruangan
Rommy Ngaku Dijebak, Sekjen PPP Tak Mau Berspekulasi & Tetap Hormati KPK
Mbah Moen Datangi DPP PPP, Bahas Posisi Romahurmuziy Sebagai Ketum
Jadi Tersangka Suap, Romahurmuziy ditahan di Rutan Cabang KPK
Sekjen PPP Asrul Sani Sikapi Kasus Romahurmuzy