Mahfudz: Indonesia bisa balas larang kapal Singapura melintas
Singapura tidak memiliki hak untuk melarang kapal Indonesia untuk ke wilayah perairan mana pun.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyatakan pemerintah harus bersikap tegas terhadap Singapura. Dia menambahkan, jika perlu kapal Singapura tidak boleh masuk ke perairan laut Indonesia.
"Jika sikap Singapura seperti itu, maka Indonesia bisa membalas seperti dengan melarang kapal bendera Singapura lewat perairan Indonesia," ujar Mahfudz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Menurut Mahfudz, Singapura tidak memiliki hak untuk melarang kapal Indonesia untuk ke wilayah perairan mana pun. Selain itu, Mahfudz berpendapat, jika Singapura enggan menjalin hubungan militer bersama Indonesia, maka hubungan tersebut dihentikan saja.
"Kalau sikapnya seperti itu, hentikan saja kerja sama dengan Singapura di bidang pertahanan. Enggak akan rugi kok. Justru Singapura yang rugi kalau gitu," imbuh Mahfudz.
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/2), KRI Usman Harun akan dilarang masuk ke pelabuhan-pelabuhan dan pangkalan-pangkalan Angkatan Laut Singapura.
Larangan ini terkait dengan rencana TNI Angkatan Laut memberi nama Usman-Harun untuk kapal perangnya. Usman dan Harun merupakan dua pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968.