Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, MI (47), ditangkap polisi karena terlibat dalam judi online jenis togel. Pelaku terancam dipidana penjara selama 10 tahun.
Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52). YO sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan WH tukang parkir.
- Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap
- Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar
- Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
- Polisi Ringkus Joki Bantu Pemain Menangkan Judi Online Modus Togel
Penangkapan berawal adanya informasi masyarakat adanya aktivitas perjudian jenis togel di Pasar Inpres Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Senin (11/11) sore. Dalam penggerebekan, ASN bersama dua temannya sedang memberikan uang pasangan dan kertas rekapan togel kepada bandar RT.
Para pelaku tak bisa lagi berkutik sehingga langsung digiring ke kantor polisi. Mereka pun mengakui sudah lama bermain togel.
"Kami amankan empat tersangka judol jenis togel, salah satunya seorang ASN," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, Kamis (14/11).
Hendrawan menjelaskan, tersangka RT memasang nomor togel dari tiga pemain melalui situs judi online. Dia mendapat jatah atau persen dari uang ketiga pemain.
Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa unit ponsel dan enam lembar kertas rekapan togel.