Majelis Rasulullah minta JK izinkan gelar zikir akbar di Monas
Ahok melarang kegiatan zikir atau tablik akbar di Monas.
Ormas Islam Majelis Rasulullah SAW ingin menggelar zikir akbar di Monas untuk memperingati Maulid Nabi 1437 H. Mereka pun meminta izin kepada Wapres Jusuf Kalla (JK) agar niatan gelar zikir di Monas bisa dilaksanakan.
"Kami ingin jemaah majelis Rasullah SAW kembali bisa ke Monas untuk menggelar zikir akbar atau tablik akbar, maka dari itu kami meminta kepada bapak Wapres, Jusuf Kalla untuk bisa mengizinkan kami untuk kembali ke Monas," kata Dewan Syuro Majelis Rasulullah SAW, Habib Nabil ketika ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (24/12).
Lanjutnya, para jemaah ingin kembali menggelar acara di Monas, karena menurutnya banyak jemaah perempuan yang jika tablik akbar atau zikir diadakan di masjid para jemaah perempuan tidak bisa masuk dan mengikuti zikir.
"Kalau kita gelar di Masjid para jemaah perempuan yang sedang berhalangan (haid) tidak bisa masuk, karena ada peraturannya para jamaah perempuan berhalangan tidak boleh masuk. Maka dari itu kami selalu dikomplen oleh jemaah perempuan," tambahnya.
Oleh sebab itu, Nabil berharap, JK bisa mengabulkan permintaan para majelis Rasullah.
"Kami berharap kepada Pak Wapres agar bisa mengizinkan kami bisa menggelar acara di monas," tandasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang Monas dijadikan tempat zikir akbar. Alasannya, tempat zikir akbar kerap disalahgunakan oleh penyelenggara dengan menyewakan pedagang untuk masuk Monas. Di sisi lain, Pemprov DKI butuh waktu lama untuk membersihkan sampah sebagai dampak dari acara tersebut.