Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Akan Diperiksa Kejiwaannya
Pihak keluarga mengantarkan Abah Grandong pada pukul 16.01 WIB. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong langsung digiring ke ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Abah Grandong, pria diduga makan kucing hidup-hidup menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/8) sore. Kini Abah Grandong pun menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak keluarga mengantarkan Abah Grandong pada pukul 16.01 WIB. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong langsung digiring ke ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan," kata Arie di Polres Metro Jakpus.
Selain meminta keterangan Abah Grandong, nantinya polisi juga akan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan.
"Setelah BAP, ya nantikan dibawa ke psikolog untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tiga orang saksi. Mereka adalah yang melihat aksi Abah Grandong memakan hidup-hidup seekor kucing.
"Kita periksa dulu saksi-saksi semuanya, kalau memenuhi unsurnya akan ditindak lanjutin lebih lanjut," ujat dia.
Abah Grandong akan dikenakan pasal 302 KUHP. Dengan ancaman 9 bulan penjara.
Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'.
"Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan mengganggu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemakan Kucing yang Viral di Sosial Media Menyerahkan Diri
Diserahkan Keluarga ke Polisi, Abah Grandong Anut Ilmu Hitam & Sering Kerasukan
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Abah Grandong
Kejari Bogor Kembalikan Berkas Kasus Wanita Bawa Anjing di Masjid ke Polisi
Makan Kucing, Abah Grandong Bisa Diancam 9 Bulan Penjara
Fakta-Fakta Mbah Grandong si Pemakan Kucing
Hari Ini, Abah Grandong Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri