MAKI Dapat Laporan Tak Hanya Walkot Cimahi Diperas Rp1 M Agar Kasus Tak Dibongkar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak kaget apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui sejumlah kepala daerah dengan modus agar kasusnya tidak dibongkar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak kaget apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui sejumlah kepala daerah dengan modus agar kasusnya tidak dibongkar.
Kasus teranyar itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembangunan RSU Kasih Bunda dengan terdakwan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4). Ajay sempat didatangi orang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang ratusan juta.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang menjadi ciri khas Kota Padangsidimpuan? Padangsidimpuan memiliki julukan "Kota Salak" karena letaknya yang dikelilingi oleh perbukitan dan gunung yang mayoritas menjadi perkebunan buah salak.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Kediri? Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan pembangunan pengembangan Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, sekaligus launching Serbu Pasar Kota Kediri, Sabtu (29/6).
"Ini bukan di Cimahi saja, di beberapa daerah ada laporan masuk banyak orang mengaku KPK di Gorontalo, Jawa Barat, di Banten. Sehingga sebenarnya saya tidak kaget ini ada istilahnya ada orang KPK yang mendatangi kepala daerah dan menjamin tidak melakukan OTT," kata Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/4).
Kasus dugaan pemerasaan dialami Ajay Priatna merupakan praktek lama. Menurut Boyamin, modus para pelaku nantinya akan meminta sejumlah uang yang cukup besar untuk iming-iming penutupan sebuah perkara.
"Bahkan ketika zaman Simulator SIM itu, ada orang yang bahkan sampai meminta Rp 9 miliar dengan alasan menutup perkara jadi ada dua tahap, kalau dulu-dulu itu istilahnya ada yang ngaku bisa hubungkan KPK sehingga di tutup perkaranya," ujarnya
"Kalau sekarang mengaku orang KPK, dan menutup peraka dengan segala artibutnya, seperti di Gorontalo, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah bahkan Jawa Timur saya pernah dengar saya pernah melihat itu," tambahnya.
Boyamin melihat modus para oknum tersebut berangkat dari sejumlah kontroversi yang terjadi di lembaga antirasuah.
"Kalau serakang? Karena tadi kenapa orang berani mengaku KPK karena kontroversi yang ada di KPK, kontrovensi sehingga jadi banyak masalah terkait dengan bocornya penggeledahan di Kalimantan, tidak segera digeledahnya kasus Bansos," kata dia.
Oleh karena itu, Boyamin menilai kalau KPK yang sekarang ini dirasa tidak ada keseriusan dan dinilai main-main dalam dalam penanganan kasus. Sehingga banyak oknum yang berani mencatut nama tersebut.
"Karena kenyataannya ada beberapa pimpinan yang kemudian bertemu dengan sejumlah orang yang padahal pada periode sebelumnnya itu tabu, tapi sekarang jadi hal biasa. Sehingga bisa jadi ada oknum yang disebut dan membuka warung sendiri. Menertibakan orang-orang yang nakal kalau ada," ujarnya.
"Saya belum bisa menuduh, tapi obsesi itu kan selalu ada. Kalau bisa dilanjutkan penyadapan pimpinan dan pegawai KPK paling tidak dengan GPS handphonenya dipantau dan tidak boleh ada handphone tersembunyi untuk mengelabui dewan pengawas," sambungnya.
Sebelumnya, dalam sidang kedua tersebut dihadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai saksi. Dia mengatakan bahwa Ajay sempat didatangi orang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang ratusan juta.
"Pak Wali Kota diminta sejumlah uang oleh orang KPK, beliau mengatakan Rp 1 iliar. Saya bilang, aduh mahal banget, kita uang dari mana," ujar Dikdik, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4).
Dalam persidangan, Jaksa KPK sempat membacakan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dikdik, disebutkan bahwa uang itu dibutuhkan untuk meredam orang KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Akhirnya Pak Ajay meminta bantuan kepada saya, supaya disampaikan kepada kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk iuran sukarela," katanya.
Uang iuran dari sejumlah SKPD itu, kata dia, dikumpulkan di Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, kemudian diserahkan kepada salah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan milik Ajay, bernama Yanti.
"Dikumpulkan kepada Ahmad Nuryana. Menurut pak Ahmad Nuryana uang itu disampaikan kepada Ibu Yanti," ucapnya.
Dalam persidangan, Ajay pun sempat mengatakan bahwa orang KPK yang mendatanginya dan meminta sejumlah uang bernama Roni.
"Datang ke tempat saya mengaku orang KPK dengan segala identitasnya," ujar Ajay.
Menurut pengakuan Ajay, sempat terjadi negosiasi. Orang itu, kata Ajay, meminta Rp500 juta.
Seusai sidang, Jaksa KPK Budi Nugraha mengaku bakal menggali kebenaran pernyataan tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa untuk membuktikan pengakuan Ajay, apakah benar atau hanya akal-akalan.
Jika benar, kata Budi, kenapa Ajay tidak melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian atau KPK dan malah meminta Sekda Kota Cimahi untuk mengumpulkan sejumlah uang.
"Makanya di persidangan kita kejar. Apakah permintaan uang itu akal-akalan terdakwa saja? Toh, yang bersangkutan tertangkap juga kan," katanya
Budi pun menyatakan bahwa tidak ada pihak KPK bernama Roni yang menangani kasus suap tersebut.
"Tidak ada (yang namanya Roni)," ucapnya.
Baca juga:
TII Minta Wali Kota Nonaktif Cimahi Bongkar Identitas 'Anggota KPK' Minta Rp1 Miliar
KPK Usut Pengakuan Walkot Cimahi Ajay Diperas Rp1 Miliar Sebelum OTT
Sekda Sebut Walkot Nonaktif Ajay Pernah Didatangi Orang Ngaku dari KPK Minta Rp1 M
JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 M
KPK Sebut Wali Kota Cimahi Minta Jatah Rp3,2 Miliar untuk Muluskan Perizinan RS
Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Segera Disidang di PN Bandung
KPK Usut Pengakuan Walkot Cimahi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut pengakuan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang menyebut sempat diperas Rp 1 miliar oleh oknum yang mengaku dari lembaga antirasuah.
Pengakuan itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSU Kasih Bunda Cimahi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang terungkap Ajay diminta Rp 1 miliar untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK.
"Di persidangan, JPU KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa (Ajay) dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Atas kejadian yang dialami Ajay, Ali meminta masyarakat lebih berhati-hati dengan pihak yang mengaku sebagai pegawai dari lembaga antirasuah. Apalagi kalau oknum pegawai KPK itu mengancam dan memeras.
"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," kata Ali.
Menurut Ali, oknum yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu menyelesaikan perkara hukum di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering terjadi.
"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi, dan tidak meminta fasilitas atau pun imbalan apa pun bentuknya kepada pihak yang ditemui," kata Ali.