Malam Pertama Ditahan, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan Makanan dari Rizieq Syihab
Ternyata, pada malam pertama ditahan, Edy mendapatkan bingkisan dari eks pimpinan FPI Rizieq Syihab. Hal ini diungkap oleh Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy saat menemuinya pada Rabu (2/2) kemarin.
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu, Edy langsung dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ternyata, pada malam pertama ditahan, Edy mendapatkan bingkisan dari eks pimpinan FPI Rizieq Syihab. Hal ini diungkap oleh Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy saat menemuinya pada Rabu (2/2) kemarin.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang sedang dilakukan El Rumi dan Syifa Hadju di Bali? Keduanya Tampak Kompak Dengan Outfit Serba Putih Syifa Hadju dan El Rumi terlihat pergi ke Sunday Market di Bali. Keduanya tampak serasi dengan mengenakan outfit warna putih.
-
Bagaimana hubungan El Rumi dan Syifa Hadju saat ini? Dengan berjalannya waktu, keduanya makin sering berbagi momen kebersamaan mereka, yang tidak pernah lepas dari perhatian publik. Walaupun mereka tidak mengumbar kemesraan secara berlebihan, kehangatan dan cinta di antara mereka tetap tampak jelas bagi banyak orang.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
"Malam pertama langsung dapat bingkisan begitu dari Pak Habib Rizieq Syihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab," kata Herman Kadir kepada wartawan, Kamis (3/2).
Selain itu, untuk kondisi kliennya itu sendiri dipastikan dalam kondisi yang sehat dan baik-baik saja. "Kondisi Alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan pegiat media sosial Edy Mulyadi sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Penetapan ini dilakukan setelah dirinya diperiksa sejak pagi tadi hingga pukul 16.15 Wib.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka ini juga setelah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang, diantaranya 38 orang saksi dan 18 saksi ahli seperti ahli bahasa, sosiologi umum, pidana, ahli ITE, medsos analisis, digital forensik dan antropologi.
"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka. Kemudian hasil pemeriksaan penetapan tersangka, mendasari penerapan Pasal 45a ayat 2, Jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1).
"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan golongan, di Jo kan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juga Jo Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang perhimpunan hukum pidana, Jo Pasal 156 KUHP," sambungnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi. Penahanan terhadapnya dilakukan dengan alasan objektif dan subjektif selama 20 hari kedepan.
"Alasan subjektif, karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatan. Alasan objektif ancaman dikenakan di atas 5 tahun," sebutnya.
Baca juga:
Kabareskrim Tegaskan Penanganan Kasus Edy Mulyadi Sesuai Aturan
Polisi Klaim Penahanan Edy Mulyadi Sudah Prosedur dan Perundangan
Respons Kuasa Hukum Setelah Kliennya Edy Mulyadi Ditahan Polri
Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan
Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan IKN
Jalani Pemeriksaan Polisi, Edy Mulyadi Kembali Minta Maaf Kepada Warga Kalimantan