Maling motor, ABG 15 tahun nyaris dihajar warga saat diciduk polisi
Pelaku mencuri motor dan membuatkan kunci palsu.
Leo MMP, bocah berumur 15 tahun, ini nyaris dihakimi warga sebelum digelandang polisi menuju Polsek Denpasar Barat, Bali, Senin (28/3). Bocah putus sekolah ini ditangkap dalam kasus pencurian motor yang dilakukan pada Senin, 21 Maret, pekan lalu.
Informasi dihimpun, ABG 15 tahun ini diamankan polisi lantaran warga merasa gerah dengan aksi curanmor. Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardhana mengatakan, pelaku tinggal di wilayah Tukad Banyu Sari, Gang Pelita I No 15 Denpasar.
Pelaku, kata Wisnu, telah menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DK 5887 FR. Wisnu menuturkan, pelaku mengambil kendaraan yang diparkir di depan kos korban karena tidak terkunci stang dengan cara menuntun sepeda motor tersebut.
Uniknya, motor tersebut dituntun ke kos orang lain yang tidak jauh jaraknya dari tempat pelaku mengambil, dan kemudian dibuatkan anak kunci palsu ditukang kunci.
"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 14 juta. Modusnya dia menggunakan kunci palsu. Kejadiannya pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita," jelasnya.
Dia menambahkan, pelaku masih dibawah umur, sehingga masih dilakukan bimbingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.