Serang Personel Polisi hingga Terluka, Tiga Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap
Pembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Tiga orang anggota geng motor yakni Rex Joenathan (19), M Muzaki (19), dan Rizky Sinaga (19) ditangkap lantaran menyerang petugas kepolisian dengan senjata tajam yang menyebabkan seorang personel dari Tim Unit Reaksi Cepat Polrestabes Medan mengalami luka bacok. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan kejadian itu terjadi pada Juli 2024.
Pembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Lalu, Tim URC Polrestabes Medan langsung menuju lokasi.
“Ketika diamankan gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka akibat sabetan senjata tajam,” kata Jama, Rabu (21/8).
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tiga anggota geng motor tersebut. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dan satu panah.
“Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku merupakan kelompok geng motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek,” ujar Jama.
Kini, ketiga anggota geng motor itu telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Jama pun memperingatkan geng motor yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas.
“Kami imbau kepada kelompok bermotor untuk segera hentikan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat terlebih hingga menimbulkan korban. Kami Polrestabes Medan akan menindak tegas kepada setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.